Suara.com - Pelatih Prawira Bandung David Singleton dijatuhi hukuman sanksi berupa denda sebesar Rp25 juta karena terbukti menjadi pemicu kericuhan seusai Gim 3 playoff melawan Dewa United Surabaya, demikian diumumkan operator Liga Bola Basket Indonesia (IBL), Kamis (18/8/2022).
IBL menyatakan bahwa pelatih asal Amerika Serikat itu terbukti melanggar peraturan pelaksanaan IBL IV Pasal 1 Ayat 2 tentang Etika Personel Klub IBL.
Aturan tersebut mengamanatkan bahwa seluruh personel IBL, dan pihak dan pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan klub IBL, pada saat pertandingan berlangsung maupun setelah pertandingan tidak diperkenankan melakukan tindakan atau perbuatan yang dapat memancing emosi pemain lawan, pelatih lawan, ofisial lawan, perangkat pertandingan, maupun penonton.
Sementara regulasi mengenai sanksi atas pelanggaran tersebut termaktub dalam peraturan pelaksanaan IBL 2022 Bab IV Pasal 6 tentang Sanksi dan Denda Kode Etik.
Insiden yang dimaksud merujuk pada momen selepas bel tanda bubaran Gim 3 playoff IBL 2022 yang dimenangi Prawira secara dramatis dengan skor 69-65 atas Dewa United di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022) kemarin.
IBL menyatakan telah melakukan penyelidikan lewat tinjauan rekaman audio visual untuk menjabarkan kronologi kericuhan yang terjadi saat itu, sebagai dasar keputusan hukuman terhadap Singleton.
Setelah laga usai, Singleton diketahui berlari ke depan bangku pemain Dewa United Surabaya dengan melakukan selebrasi yang dinilai berlebihan.
Selebrasi berlebihan tersebut memicu reaksi balik dari ofisial Dewa United yang langsung berjalan menghampiri David.
Melihat kejadian tersebut di lapangan, manajemen Dewa United yang berada di tribun belakang bangku pemain juga terpancing dan berimbas pada situasi yang makin memanas.
Baca Juga: Selama 3 Hari, Playoff IBL 2022 Dihadiri Lebih dari 12 Ribu Penonton
Dari tribun atas, pendukung Dewa United melemparkan botol plastik air mineral ke lapangan dan mengakibatkan balasan dari kubu pendukung Prawira.