Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) Prabowo Subianto bakal memberikan penghargaan terhadap Safira Dwi Meilani, pesilat asal Kabupaten Kudus yang meraih medali emas pada ajang Kejuaraan Dunia Pencak Silat 2022, di Malaysia.
"Ketua Umum PB IPSI Prabowo Subianto memang sudah menjadwalkan untuk bertemu dengan Safira di Jakarta yang kebetulan berbarengan dengan acara Partai Gerindra," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo di Kudus, Selasa (9/8/2022).
Tentunya, kata dia, Ketua Umum PB IPSI yang juga Ketua Umum Partai Gerindra itu akan memberikan apresiasi, mengingat Safira juga sudah membawa nama harum Negara Indonesia di ajang pencak silat dunia.
Ia mengungkapkan Ketua Partai Gerindra tersebut memang senang dengan generasi muda yang berprestasi, terlebih di cabang olahraga pencak silat yang diketahui olehnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Masih Dipercaya Pimpin Persekutuan Pencak Silat Antarabangsa
Sulistyo sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kudus juga ikut memberikan apresiasi dengan memberikan uang penghargaan terhadap Safira Dwi Meilani.
"Hal itu, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pembinaan olahraga di Kabupaten Kudus, khususnya cabang olahraga pencak silat. Mudah-mudahan bisa memberikan motivasi kepada Safira untuk terus berprestasi," ujarnya seperti dimuat Antara.
Ia juga berencana ikut bergabung dalam pembinaan cabang olahraga pencak silat, khususnya di perguruan Bambu Ruyung.
Safira Dwi Meilani mengakui bersyukur dan berterima kasih atas perhatian dan penghargaan yang diberikan Ketua DPC Partai Gerindra Kudus.
"Mudah-mudahan perhatian semua pihak ini, menjadi penyemangat saya untuk kembali berprestasi karena dalam waktu dekat ada ajang Paris Open dan SEA Games 2023. Mudah-mudahan kembali mendulang emas," ujarnya.
Ia juga berterima kasih karena dalam waktu dekat juga akan ditemui Ketua Umum PB IPSI Prabowo Subianto.
Baca Juga: Abas Akbar Ditunjuk PB IPSI sebagai Pelatih Timnas Pencak Silat Indonesia
Sebelumnya, Pemkab Kudus juga memberikan bonus sebesar Rp40 juta terhadap Safira Dwi Meilani serta diarak keliling oleh Pengurus Cabang IPSI Kabupaten Kudus.