Suara.com - Pebalap yang berhasil finis tiga besar F1 GP Austria 2022, Minggu (10/7/2022) yakni Charles Leclerc (Ferrari), Max Verstappen (Red Bull) dan Leiws Hamilton (Mercedes) harus membayar denda 10.000 euro atau sekitar Rp150 juta.
Leclerc, Verstappen dan Hamilton dikenai denda karena dianggap telah melanggar prosedur pasca lomba.
Pengawas balapan (steward) memanggil perwakilan tim Ferrari, Red Bull dan Mercedes setelah selebrasi podium menyusul laporan dari direktur balapan.
Mereka mengatakan berdasarkan rekaman video bahwa asisten dan atau fisioterapis para pebalap memasuki parc ferme, area tertutup di jalur pit, tanpa izin dan oleh karena itu melanggar prosedur yang telah diterapkan.
Baca Juga: Selamat dari Kecelakaan Maut di Silverstone, Guanyu Zhou: Terima Kasih Halo
Larangan bagi mereka memasuki area itu adalah untuk memastikan tidak ada suatu benda apapun diberikan ke pebalap sebelum mereka ditimbang badan.
Steward mengatakan denda itu ditangguhkan hingga sisa musim ini dan memperingatkan para pebalap tersebut bahwa invididu yang bersangkutan dapat dicabut kartu pasnya apabila terdapat "pelanggaran sistemik", demikian Reuters melaporkan.
Pebalap Ferrari Charles Leclerc memenangi balapan di Red Bull Ring itu di saat pemuncak klasemen sementara Max Verstappen finis kedua di depan Hamilton, demikian Antara.