Eks Sesmenpora: Tak Apple to Apple Bandingkan Formula E dengan Asian Games

Arief Apriadi Suara.Com
Sabtu, 04 Juni 2022 | 17:23 WIB
Eks Sesmenpora: Tak Apple to Apple Bandingkan Formula E dengan Asian Games
Foto udara ini menunjukkan sirkuit Formula E yang baru dibangun di Jakarta pada 23 Mei 2022, menjelang balapan pada 4 Juni. TELUK ISMOYO / AFP.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni yang membanding-bandingkan Formula E dengan Asian Games 2018 dan MotoGP Mandalika 2022 mengundang banyak tanggapan.

Salah satunya datang dari mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto.

Gatot yang juga merupakan mantan Wakil Ketua dan Direktur Keuangan Panitia Pelaksana Asian Games (INASGOC) mengakui Formula E adalah ajang yang patut di dukung.

Namun, terkait pernyataan membandingkan ajang balap mobil listrik itu dengan Asian Games 2018 maupun MotoGP Mandalika 2022 dianggap kurang tepat.

"Kita apresiasi Formula E dan kita berharap semoga sukses," ujar Gatot S. Dewa Broto sebelum perhelatan balap mobil listrik itu berlangsung.

"Tetapi, Asian Games 2018 dan MotoGP tidak bisa apple to apple dibandingkan degan Formula E, baik sisi persiapan, koordinasi lintas Kementerian/Lembaga, pemenuhan kewajiban dengan pihak lembaga asing, dan kualitas serta standard tingkat venue yang digunakan," tambahnya.

Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto saat menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepemahaman (MoU) antara Kemenpora dan KOI terkait pencairan anggaran SEA Games 2019 di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Suara.com/ Arief Apriadi)
Arsip - Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto saat menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepemahaman (MoU) antara Kemenpora dan KOI terkait pencairan anggaran SEA Games 2019 di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Suara.com/ Arief Apriadi)

Pelaksanaan Asian Games 2018 yang mendapat dukungan dana penuh dari pemerintah pusat itu, kata Gatot S Dewa Broto, mempunyai dasar hukum yang jelas dan melalui proses panjang.

Pertama, komitmen pemerintah dengan Dewan Olimpiade Asia (OCA) dan ada koordinasi antar Kementerian dan Lembaga terkait serta mendapat persetujuan Komisi X DPR RI.

Begitu juga pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Juga: Balap Mobil Listrik Formula E: Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Jakarta International E-Circuit

Kedua, memiliki dasar hukum yang jelas dimana ada Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Dan, ketiga, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP 17 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI