Dalam DBON ini, kata Amali, menjadi panduan pembinaan termasuk dalam pengiriman atlet sesuai rekomendasi tim review Kemenpora dan sport science menjadi pendamping utama.
"Jadi atlet yang tidak siap tentu tidak kita kirim. Ke depan akan ada pengetatan fisik baik kebugaran, cedera, dan sebagainya," ujar Amali menambahkan.
Dia juga kembali menegaskan pemerintah dan stakeholder olahraga akan konsisten menjalankan DBON sehingga semua benar-benar harus mempersiapkan dengan serius.
"Kita menyiapkan pembinaan-pembinaan di sentra-sentra sesuai dengan Perpres 86/2021 dan langsung kita tempelkan langsung ke perguruan tinggi, misalnya di DKI ada di UNJ, Bandung ada di UPI, Jateng di Unnes Semarang, dan Jatim di Unesa Surabaya dan sebagainya. Perguruan tinggi ini dulunya IKIP karena mereka miliki fakultas keolahragaan dan lab sport science dan lab school yang memadai," ujar Amali.
[Antara]