Suara.com - Pembalap F1 dari tim Aston Martin, Sebastian Vettel kena apes saat gelaran GP Australia 2022. Ia harus didenda gegara menunggangi Suzuki Address saat kembali ke pit.
Insiden terjadi saat latihan bebas 1 F GP Australia 2022 yang digelar Jumat (8/4/2022). Saat itu, red flag berkibar gara-gara mobil yang dikendarai Vettel mengalami kerusakan.
Vettel pun harus kembali ke pit lane segera. Tetapi justru ia membuat kesalahan ketika balik ke pit lane.
Ia meminjam Suzuki Address milik Marshal yang akan digunakan untuk kembali ke pit. Sang Marshal pun meminjaminya.
Baca Juga: Top 5 Sport: F1 Batalkan Grand Prix Rusia karena Perang
Lalu Vettel pun menunggangi Suzuki Address tersebut dengan santainya sambil melambaikan tangannya ke arah penonton.
Akan tetapi, pihak race director pun melakukan investigasi atas kelakuan Vettel tersebut. Mereka pun menjatuhi denda kepada Sebastian Vettel sebesar Rp 78 juta.
Ha ini sesuai pasal 26.7 Peraturan Olahraga F1 yang melarang siapapun untuk memasuki trek dalam periode 15 menit sebelum rangkaian sesi berlangsung sampai lima menit sebelum sesi berakhir.
“Dalam berkendara di trek ke pitnya, alih-alih rute yang ditentukan, Vettel melanggar Pasal 26.7 Peraturan Olahraga Formula Satu, yang melarang siapa pun berada di trek dalam periode lima menit setelah akhir sesi, dengan pengecualian dari personel yang diidentifikasi secara khusus, yang tidak membuat ketentuan bagi pengemudi untuk memiliki akses tersebut kecuali jika diizinkan secara khusus,” kata seorang Steward dilansir dari Speedcafe.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Baca Juga: Ukraina Digempur Tentara Vladimir Putin, Pembalap F1 Sebastian Vettel Tolak Balap F1 GP Rusia