Suara.com - Informasi mengenai barang pembalap MotoGP yang dilelang pemerintah Indonesia ternyata membuat beberapa publik geram.
Beberapa warganet memprotes hal tersebut karena barang-barang yang diberikan pembalap MotoGP sudah dianggap hak dari para fans yang mendapatkannya.
"Barang udah jadi milik fans kok malah diambil kalian buat dilelang? @KemenkeuRI," tulis akun @cok****.
"Ini nih. Aneh banget ga sih. Ini mah sbnrnya perampasan. Tpi kan ya mreka kementrian masa iya ngomongnya perampasan," ujar netizen lainnya.
Ternyata hal tersebut tak hanya dikomentari para warganet di Indonesia. Jurnalis asing pun turut memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Dialah Simon Patterson, jurnalis asing yang kerap sekali memberitakan tentang seputaran balap MotoGP. Dalam twit yang dicuitkan dalam akun @denkmit tersebut menyebutkan ia sangat syok dengan berita tersebut.
"Beberapa berita lokal (Indonesia) melaporkan kalau barang yang dilemparkan pembalap ke kerumunan penonton di tribun penonton Mandalika disita oleh pemerintah untuk dilelang. Jika itu benar, maka saya yakin para pembalap tak akan bersemangat lagi melakukan hal itu lagi @AleixEspargaro," cuitnya.
Hal ini pun membuat publik Indonesia menyerang akun jurnalis asing tersebut di akun Twitter.
"Ni bule sudah dua kali gue lihat nge-hoax. Lucu juga yak ada bule suka nge-hoax tentang kejadian di Indonesia," tulis @Cel***.
"Mungkin terpapar virus hoax yang populer dimari," beber @dum***.
"Kadrun newbie," celetuk @ran***.
Di twit selanjutnya, ternyata Simon memberikan klarifikasi terkait komentarnya tersebut.
"Lucu sekali bagaimana kalian selalu menyalahkan wartawan asing, bukan jurnalis Indonesia yang menuliskan berita tidak benar," tulis Simon sambil menunjukkan link berita Indonesia yang diperlihatkannya.
Terkait berita tentang barang pembalap MotoGP yang dilelang pemerintah Indonesia tersebut, pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memberikan informasi yang tepat melalui akun Twitter @DitjenKN.
"Barang yang akan dilelang adalah merchandise pemberian pembalap ke ITDC, MGPA, dan Kemenkeu untuk tujuan amal, bukan barang-barang dari pembalap yang diberikan kepada penonton. Jadi barang yang diterima penonton tetap jadi milik masing-masing dan tidak ada kaitan dengan lelang," tulis akun tersebut.
Senada dengan yang dicuitkan akun Twitter @DitjenKN, Prastowo Yustinus selaku Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis juga memberikan klarifikasi.
Dalam cuitannya tersebut, ia menyebut kalau barang yang masuk dalam lelang merupakan merchandise pemberian pembalap ke ITDC, MGPA, dan Kemenkeu untuk tujuan amal, bukan barang-barang dari pembalap yang diberikan ke penonton.