Suara.com - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah resmi mencabut sanksi terhadap Indonesia yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh kepada mereka, Jumat (4/2/2022). Tentu saja hal ini menjadi kabar baik bagi Tanah Air.
Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengumumkan bahwa bendera Merah Putih kini bisa berkibar lagi dalam kejuaraan internasional, menyusul dicabutnya sanksi itu.
Hal itu diumumkan olehnya kepada seluruh pimpinan cabang olahraga di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022) siang WIB.
"WADA sudah memutuskan LADI sudah dikeluarkan dari daftar yang terkena sanksi," kata Amali saat memberikan kata sambutan yang dipantau secara virtual, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Gugus Tugas akan Umumkan Pembebasan Sanksi WADA Besok
"Pemerintah mengumumkan hari ini kita sudah bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional single atau multi event. Lalu bendera Indonesia sudah bisa berkibar. Resmi sanksi WADA ini sudah dicabut," ungkapnya.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021 karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.
Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multi event internasional. Hal itu seperti dialami ketika tim bulu tangkis putra menjadi juara Piala Thomas pada Oktober lalu.
Adapun dalam kesempatan ini Menpora juga mengumumkan perubahan nama LADI menjadi IADO, Indonesia Anti-Doping Organization. Kini, IADO dikelola secara independen tidak ada campur tangan pemerintah atau cabang olahraga (cabor) yang ada di Tanah Air.
"Mudah-mudahan sanksi ini yang terakhir. Kalau memang ada masalah jadi masalah bersama dan tolong dikomunikasikan," pungkasnya.
Baca Juga: JADA Beri Lampu Hijau, Indonesia Kian Dekat Terbebas dari Sanksi WADA