Suara.com - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) perlahan mulai membenahi manajemen internal mereka setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memastikan Indonesia akan segera terbebas dari sanksi pada awal Februari nanti.
Usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menyebut ada beberapa kondisi yang harus disesuaikan dengan aturan WADA, di antaranya terkait rangkap jabatan dan alur kerja (SOP) LADI agar lebih profesional.
“Kami akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan yang diharapkan WADA di mana tidak boleh ada anggota yang merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga, tidak bolah ada konflik kepentingan,” kata Rheza eeperti dimuat Antara, Senin.
“Kami juga akan menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik. Kami berharap semua pihak dapat mendukung LADI,” sambung dia.
Baca Juga: Menpora Amali Dukung Raker KOI untuk Dapat Majukan Olahraga Indonesia
Rheza menjelaskan bahwa LADI juga kini sudah mengikuti perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA sehingga diharapkan insiden sanksi WADA tak terulang.
LADI, lanjut dia, bahkan kini sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan guna memenuhi batas aman sampel doping pada tahun ini.
Dia menyebut ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengujian, di antaranya perencanaan tes doping, formula perhitungan jenis sampel, penentuan cabang olahraga yang layak untuk dilakukan tes, serta tingkat risiko doping di setiap cabang.
“Pengujian 2021 sudah kami penuhi menggunakan perencanaan versi lama. Untuk 2022 kami menggunakan proses perencanaan versi baru yang sudah diarahkan oleh mereka (WADA) dan sudah dapat persetujuan dari mereka, Insyaallah kami hanya perlu melakukan tesnya saja,” jelas Rheza.
Ketua KOI Raja Sapta Oktohari sebelumnya menyatakan bahwa WADA telah berkirim surat resmi kepada LADI tanggal 14 Januari.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Bisa Berkibar dalam Event Olahraga Internasional Awal Februari 2022
Surat yang ditandatangani Head of the Compliance Unit WADA Emiliano Simonelli itu berisikan pernyataan WADA yang akan mencabut sanksi LADI pada awal Februari.
“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA.
Apabila sanksi WADA benar-benar dicabut pada awal Februari nanti, maka itu lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.
[Antara]