Kabar Baik! Bendera Merah Putih Siap Berkibar Kembali pada Februari 2022

Senin, 17 Januari 2022 | 15:34 WIB
Kabar Baik! Bendera Merah Putih Siap Berkibar Kembali pada Februari 2022
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kanan) bersama pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (tengah). [HO/Kemenpora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik tiba bagi dunia olahraga Indonesia. Sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akan segera dicabut dalam Februari 2022. Dengan begitu, bendera merah putih mampu berkibar lagi pada ajang olahraga internasional.

Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari mengatakan, pada Kamis, (6/1/2022) pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Dirjen WADA yang dilanjutkan menggunakan surat resmi yang dikirimkan pada Jumat, bahwa sosialisasi tentang sanksi ke Indonesia sudah berjalan progresif.

"Sehingga per awal Februari 2022, hukuman akan dicabut," ungkap Okto pada Konferensi Pers secara impian dalam Senin, (17/1/2022).

Kata Okto, sejauh ini seluruh pekerjaan rumah dari WADA telah terselesaikan. Setidaknya terdapat 3 hal yang menjadi pembenahan, yakni komunikasi, administrasi dan teknis. Itu semua telah diselesaikan oleh tim Satgas Pencabutan Sanksi WADA.

Baca Juga: Menpora: Mudah Mudahan Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi di Kejuaraan Awal Februari

Seiring akan dicabutnya hukuman WADA, bendera Merah Putih akan berkibar lagi pada ajang olahraga internasional.

"Jadi, bendera Merah Putih akan segera berkibar lagi pada event-event internasional," imbuhnya.

Dengan dicabutnya hukuman tersebut, lanjut Okto, Indonesia jua telah siap untuk kembali menjadi tuan rumah di ajang internasional pada 2022.

"Lewat surat yang dikirimkan WADA ke LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) soal pencabutan sanksi, itu bisa menjadi landasan bahwa Indoesia boleh jadi tuan rumah event internasional di 2022. Ini tahunnya kami kembali bekerja, yang mau mengadakan event juga bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Sebagai informasi, LADI mendapatkan sanksi karena dianggap tidak patuh kepada SOP dari WADA. Alhasil, Indonesia dijatuhkan sanksi berupa pelarangan pengibaran bendera merah putih di setiap ajang olahraga.

Baca Juga: Masih Disanksi WADA, Bisakah Bendera Merah Putih Berkibar di Piala Asia Wanita 2022? Ini Kata PSSI


Sanksi itu pun berdurasi satu tahun terhitung sejak Oktober 2021 hingga Oktober 2022. Pemerintah melalui Menpora membentuk gugus tugas percepatan masalah ini yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.

Sejak itu, Okto dan timnya bekerja keras untuk mempercepat sanksi itu termasuk menginvestigasinya. Hal itu pun dilihat sebagai bentuk keseriusan Indonesia keluar dari sanksi oleh pihak WADA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI