Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto memastikan bahwa pihaknya terus bergerak agar revisi UU SKN bisa selesai lebih cepat.
“Tidak harus menunggu Maret 2022. Jadi Pasal 85 Ayat 1 dan 3, nanti skenario yang akan diubah dan direvisi, contohnya Ayat 3, LADI akan diawasi pemerintah, itu akan dihilangkan,” kata Gatot menjelaskan.