Dibayangi Sanksi WADA, Merah Putih Tetap Boleh Berkibar di Ajang WSBK Mandalika

Arief Apriadi Suara.Com
Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:17 WIB
Dibayangi Sanksi WADA, Merah Putih Tetap Boleh Berkibar di Ajang WSBK Mandalika
Sejumlah pekerja yang didatangkan dari Inggris menyelesaikan pengecatan kerb Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (28/10/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc. (ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Indonesia selaku tuan rumah World Superbike (WSBK) 2021 masih diperbolehkan mengibarkan bedera Merah Putih, meski dibayangi polemik sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA).

Selain itu, Bambang Soesatyo juga memastikan bahwa lagu Indonesia juga tetap bisa berkumandang dalam balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat tersebut.

Bamsoet, yang juga ketua MPR-RI itu mengatakan berdasarkan komunikasi terakhir Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dengan Dorna Sport sebagai penyelenggara WSBK (World Super Bike) yang berkedudukan di Madrid Spanyol dan FIM, sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) tidak berlaku surut.

"Mengingat kontrak kerjasama antara Dorna Sport dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) ditandatangani pada tahun 2019, sehingga dipastikan sanksi WADA tidak bisa diterapkan atas kegiatan WorldSBK 2021 di Mandalika," kata Bamsoet.

Ajang balap internasional WorldSBK akan digelar pada tanggal 19-21 November 2021, di Pertamina Mandalika International Circuit.

Baca Juga: Meriahkan WSBK dan MotoGP, Wisuda Drive Thru Poltekpar Lombok Tematis Racing

"Karena, segala kegiatan yang sudah matang dan ditandatangani sebelum jatuhnya sanksi pada 7 Oktober 2021, masih dapat dilaksanakan," ujar Bamsoet dalam rilis pers, Kamis.

Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan dari koordinasi yang dilakukan MGPA dengan Chief Sporting Officer Dorna Sports Carlos Ezpeleta pada 25 Oktober 2021, kontrak kerjasama Dorna Sports dengan MGPA terkait penyelenggaraan WSBK, Asia Talent Cup, hingga MotoGP, ditandatangani pada tahun 2019.

Sehingga sanksi WADA tidak bisa diterapkan atas kegiatan WSBK 2021 di Mandalika. Dorna Sports juga sedang menunggu konfirmasi akhir dari FIM (Federation Internationale de Motocyclisme) selaku induk organisasi internasional untuk olahraga bermotor roda dua yang juga menjadi anggota WADA.

"Sebagai contoh, Rusia yang mendapatkan sanksi lebih berat dari WADA pada 9 Desember 2020, harus menerapkan sanksi dari WADA dalam pelaksanaan MotoGP karena kontrak kerja mereka ditandatangani setelah tahun 2020, pada saat sanksi sudah mulai diberlakukan. Di sisi lain, Rusia dapat tetap melaksanakan Formula 1 karena kontrak kerjanya ditandatangani sebelum tahun 2020," tutur Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu juga menjelaskan, pebalap yang mengikuti event balap di bawah naungan Dorna Sports, selalu mengikuti prosedur pemeriksaan doping yang dikoordinir langsung oleh Dorna Sports, bukan oleh pemerintahan negara penyelenggara.

Baca Juga: Tiket WSBK Mandalika Sudah Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 800 Ribu

Dorna Sports juga tidak segan menjatuhkan sanksi kepada pebalap yang melanggar. Tahun lalu, misalnya, ada satu pembalap MotoGP yang tidak lolos tes doping, oleh Dorna Sports langsung diberi sanksi skors pelarangan ikut kejuaraan.

"Indonesia pernah menjadi tuan rumah WSBK dari 1994 hingga 1997. Setelah vakum selama 24 tahun, akhirnya Indonesia kembali dipercaya menyelenggarakan WSBK 2021," kata dia.

"Terlebih dalam event kali ini, pebalap Indonesia, Galang Hendra Pratama dari Team Ten Kate Racing Yamaha, akan turun di kelas WorldSSP. Kebanggaan ini merupakan momentum kebangkitan kembali olahraga otomotif di Indonesia," pungkas Bamsoet, demikian dilansir dari Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI