Dipanggil Jokowi Buntut Sanksi WADA, Menpora Diminta Lakukan Hal Ini

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 19:36 WIB
Dipanggil Jokowi Buntut Sanksi WADA, Menpora Diminta Lakukan Hal Ini
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dalam bincang-bincang daring evaluasi PON Papua oleh Media Center Papua untuk Jakarta, Kamis (14/10/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut dari sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap LADI (Lembaga Antidoping Indonesia), Jumat (22/10/2021).

Amali tidak seorang diri. Ia ditemani oleh Ketua Umum LADI Musthofa Fauzi ke Istana Negara, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut Menpora menjelaskan kepada Jokowi mengapa WADA menjatuhi sanksi untuk LADI. Selain itu juga dijelaskan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan supaya sanksi segera dicabut.

"Setelah dijelaskan Bapak Presiden memberikan arahan, pertama beliau meminta kepada kami semua untuk segera memenuhi apa yang diminta WADA kepada LADI dalam waktu secepatnya. Ketua LADI tadi menyampaikan sekarang sedang dalam progres," kata Amali saat konferensi pers virtual, Jumat (22/10/2021) sore.

Baca Juga: Menpora dan PSSI Diskusi Liga 1 Bisa Dihadiri Penonton, Kapan Terlaksana?

"Kemudian beliau juga menyampaikan karena sekarang kita belum selesai dengan WADA, maka mempersilahkan ada pendampingan pihak lain, dari Jepang. Mudah-mudahan itu bisa dilakukan karena Jepang berkomitmen membantu Indonesia," terangnya.

Arahan Jokowi lainnya yakni untuk segera dilakukan investigasi. Hasil investigasi nantinya harus diumumkan kepada publik mengapa kejadian yang merugikan ini bisa terjadi.

"Semua hasil dari investigasi arahan beliau itu diumumkan secara terbuka kepada publik, tidak boleh ada yang ditutupi, ini harus diumumkan. Saya menyampaikan bahwa kami sudah membentuk tim, kita berusaha supaya cepat, dan Pak Presiden memahami," jelas Amali.

"Pemerintah itu sangat membantu. Tapi karena WADA hanya menerima komunikasi langsung dengan LADI," pungkas politisi partai Golkar tersebut.

Salah satu sanksi LADI adalah atlet masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.

Baca Juga: Kemenpora Lunasi Tunggakan LADI ke Laboratorium Qatar Rp 300 Juta

Isu tersebut menjadi perbincangan khalayak setelah tim beregu putra Indonesia yang sukses menjuarai Piala Thomas 2020 di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB, tidak diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih.

Buntut sanksi WADA terhadap LADI membuat Jonatan Christie dan kawan-kawan terpaksa menaiki podium juara dengan hanya mengibarkan bendera berlogo PBSI, alih-alih Merah Putih. Meski demikian, mereka masih diperbolehkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI