Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Musthofa Fauzi ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Pemanggilan itu meruapakan buntut dari sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap LADI yang membuat bendera Merah Putih tak bisa berkibar di berbagai event olahraga, kecuali Olimpiade.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum LADI, Reza Maulana lewat pesan singkat pada Jumat (22/10/2021) pagi WIB.
"Hari ini pada pukul 13.00 WIB Ketua Umum LADI (bersama Menpora) direncanakan menghadiri panggilan Presiden ke Istana untuk paparan mengenai situasi terkini serta tindak lanjut dan solusinya di dalam rapat sidang kabinet terbatas bersama dengan menteri terkait," kata Reza Maulana.
Baca Juga: Bantu Indonesia Juara Piala Thomas, Jonatan Christie: Saya Bukan Pahlawan
Sebelum dipanggil Presiden Jokowi, LADI bersama Kemenpora serta stakeholder terkait telah menggelar Rapat Koordinasi yang membahas percepatan penyelesaian sanksi WADA terhadap LADI pada Kamis (21/10/2021).
Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand ebelumnya dijatuhi sanksi setelah dinyatakan tidak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.
Isu tersebut menjadi perbincangan khalayak setelah tim beregu putra Indonesia yang sukses menjuarai Piala Thomas 2020 di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB, tidak diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih.
Buntut sanksi WADA terhadap LADI membuat Jonatan Christie dan kawan-kawan terpaksa menaiki podium juara dengan hanya mengibarkan bendera berlogo PBSI, alih-alih Merah Putih. Meski demikian, mereka masih diperbolehkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca Juga: Piala Thomas 2020 Bukan yang Pertama Soal Sanksi Doping, Roy Suryo: Jangan Kebanyakan Lobi