"Kami akan mempelajari ini semua, komunikasi dengan banyak pihak. Upaya-upaya ini akan menjadi bagian dari akselerasi [pencabutan sanksi] dan investigasi. Investigasi ini termasuk kepada pengurus-pengurus lama," jelas Amali.
"Kalau memang arahnya ke sana [ranah hukum], ya kami akan dorong ke sana. Tergantung hasil investigasi nanti," tambahnya.
LADI terkena sanksi karena dianggap WADA tidak memenuhi syarat ketentuan tes doping bersama dua negara lainnya yakni Thailand dan Korea Utara.
Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di olimpiade.
Di samping itu, Indonesia juga terancam batal menjadi host berbagai event internasional yang telah dijadwalkan seperti tiga turnamen bulu tangkis leg Asia di Bali, MotoGP 2022, FIBA Asia Cup 2021, hingga FIBA World Cup 2023.