Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berjanji akan segera membereskan masalah sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Pemerintah bersama stakeholder terkait akan segera membentuk tim khusus untuk menangani masalah hingga selesai secepat mungkin. Bila perlu, mereka membuka peluang untuk menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan Menpora Zainudin Amali saat menggelar konferensi pers via daring, Senin (18/10/2021), sebagai respons dari tidak dikibarkannya bendera Indonesia di seremoni juara tim beregu putra Merah Putih pada ajang Piala Thomas 2020, Minggu (17/10/2021).
Indonesia yang menjadi kampiun Piala Thomas 2020 dilarang mengibarkan bendera Merah Putih akibat buntut dari sanksi WADA terhadap LADI.
Baca Juga: Jadi Penentu Kemenangan Indonesia di Piala Thomas, Jojo Banjir Pujian
Sebagai gantinya, Jonatan Christie dan kawan-kawan harus merayakan gelar juara di atas podium dengan mengibarkan bendera berlogo PBSI, meski lagu Indonesia Raya tetap boleh dikumandangkan.
Menpora Zainudin Amali menyebut pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan LADI dan NOC Indonesia. Mereka akan bekerjasama membentuk tim gabungan guna mempersingkat sanksi dari WADA yang disebut-sebut bisa berdurasi hingga satu tahun ke depan.
"Saya membentuk tim yang tugasnya ada dua. Satu, untuk melakukan percepatan terhadap upaya kita agar sanksi WADA terhadap LADI bisa segera berakhir," tutur Menpora Zainudin Amali.
"Yang kedua, tim ini juga akan menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi. Karena kejadian ini [sanksi dari WADA terhadap LADI], tidak mungkin terjadi bila tidak ada sebab," tambahnya.
Perihal investigasi, tim khusus ini disebut Menpora Zainudin Amali juga akan mencari pihak-pihak yang paling bertanggung jawab sehingga Indonesia dijatuhi sanksi oleh WADA.
Baca Juga: Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas, Menpora Akhirnya Minta Maaf
Amali menerangkan bahwa masalah sanksi yang dijatuhi WADA kepada LADI cukup kompleks karena turut melibatkan kepengurusan periode sebelumnya.
"Kami akan mempelajari ini semua, komunikasi dengan banyak pihak. Upaya-upaya ini akan menjadi bagian dari akselerasi [pencabutan sanksi] dan investigasi. Investigasi ini termasuk kepada pengurus-pengurus lama," jelas Amali.
"Kalau memang arahnya ke sana [ranah hukum], ya kami akan dorong ke sana. Tergantung hasil investigasi nanti," tambahnya.
LADI terkena sanksi karena dianggap WADA tidak memenuhi syarat ketentuan tes doping bersama dua negara lainnya yakni Thailand dan Korea Utara.
Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di olimpiade.
Di samping itu, Indonesia juga terancam batal menjadi host berbagai event internasional yang telah dijadwalkan seperti tiga turnamen bulu tangkis leg Asia di Bali, MotoGP 2022, FIBA Asia Cup 2021, hingga FIBA World Cup 2023.