Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari gelaran WSBK dan MotoGP di Indonesia. Kedua event tersebut terancam batal digelar.
Dilansir dari wada-ama.org, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memberikan sanksi kepada Indonesia.
Hal ini lantaran Indonesia disebut tak patuh dengan WADA. Dalam pernyataannya, WADA mengatakan kalau Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Indonesia tidak sendiri, ada dua negara lain yang masuk dalam daftar WADA terkait masalah ini yakni Korea Utara dan Thailand.
Baca Juga: Jadwal Terbaru MotoGP 2022, Sirkuit Mandalika Indonesia Jadi Tuan Rumah Seri Kedua
Jika masalah ini terus berlanjut, maka Indonesia terancam mendapat sanksi WADA.
Sanksi tersebut berupa larangan mengibarkan bendera Merah Putih dalam sebuah acara olahraga dunia termasuk MotoGP dan WSBK.
Padahal Indonesia baru saja mendapatkan kabar gembira kalau Sirkuit Mandalika siap menggelar MotoGP 2022.
Bahkan pihak MotoGP pun sudah mendaftarkan Sirkuit Mandalika yang akan dijadikan tuan rumah. Sirkuit ini menjadi tuan rumah di seri kedua MotoGP 2022.
Dengan adanya sanksi atau pernyataan dari WADA ini, tentu membuat tanda tanya bagi jalannya WSBK Indonesia dan juga MotoGP Indonesia yang menjadi tujuan dari dibangunnya sirkuit Mandalika.
Baca Juga: Kalender Provisional MotoGP 2022 Dirilis, Indonesia Tuan Rumah Seri Kedua
Tidak hanya itu saja, WADA dalam hal ini juga memberi sanksi kalau perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite.
Hal tersebut berlaku sampai negara tersebut dipulihkan atau untuk jangka waktu kurang lebih satu tahun.