Suara.com - Hanifan Yudani Kusumah pesilat Jawa Barat sekaligus peraih medali emas Asian Games 2018 menang mudah atas lawannya Mohamad Pandu Wijaya di babak penyisihan cabang olahraga pencak silat Pekan Olahraga (PON) XX Papua, Jumat (8/10/2021).
Bertanding di Gedung Olahraga (GOR) Toware Kabupaten Jayapura, Hanifan yang berada di sudut merah dan Pandu di sudut biru sama-sama saling tampil menyerang.
Di ronde pertama Hanifan tampil lebih baik dari lawannya dengan mencatatkan nilai di atas Pandu Wijaya. Namun, nahas di penghujung ronde pertama selesai, sebuah pukulan dari pesilat Jawa Timur tersebut mengenai bibir Hanifan yang membuatnya mengerang kesakitan. Bahkan, bibir pesilat Jawa Barat itu terpaksa diplester karena mengeluarkan darah.
Wasit langsung memanggil Pandu Wijaya untuk memberikan teguran pertama sekaligus pengurangan satu poin bagi pesilat asal Jawa Timur tersebut.
Baca Juga: Tidak Puas, Ofisial Sulsel Protes Kemenangan Pesilat Papua Tiel Taraipos
Di babak kedua, pertarungan kedua pesilat semakin seru dimana Hanifan maupun Pandu sama-sama tampil menyerang dan lebih agresif. Di awal ronde kedua Pandu kembali mendapat teguran dari wasit dan pengurangan satu poin karena pelanggaran yang dilakukannya.
Pada pertengahan ronde kedua, sebuah pukulan dari pesilat Jawa Timur tersebut mengenai Hanifan yang membuat terjatuh dan mendapat tindakan dari tim medis.
Memasuki detik-detik akhir ronde kedua, Hanifan kembali harus menerima sebuah pukulan di bagian wajahnya yang membuat mulutnya kembali harus bercucuran darah.
Di ronde terakhir, jual beli serangan semakin gencar dilakukan oleh kedua pesilat. Nasib nahas kembali harus dialami Hanifan karena bekas luka di mulutnya terkena pukulan dari Pandu hingga mengeluarkan darah sehingga mendapatkan penanganan tim medis.
Saat pengumuman pemenang, kelima dewan juri sepakat mengangkat bendera merah yang menandakan pesilat Hanifan asal Jawa Barat menang telak atas lawannya. [Antara]
Baca Juga: Jelang Semifinal Bulu Tangkis PON Papua, Antrean Panjang Terpantau di GOR Waringin