Indonesia Disanksi Badan Anti-Doping Dunia, Tak Boleh Jadi Tuan Rumah Olahraga

Arief Apriadi Suara.Com
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 11:21 WIB
Indonesia Disanksi Badan Anti-Doping Dunia, Tak Boleh Jadi Tuan Rumah Olahraga
Gambar logo Badan Anti-Doping Dunia (WADA) diambil pada 20 September 2016 di kantor pusat organisasi di Montreal. Marc BRAIBANT / AFP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar tak sedap menerpa dunia olahraga Tanah Air. Indonesia dinyatakan tidak patuh dalam menerapkan program dan pengujian yang efektif terkait anti-doping oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada Kamis (7/10/2021).

Melansir Reuters, Jumat (8/10/2021), kondisi itu membuat Indonesia dan dua negara lain yakni Korea Utara dan Thailand, tidak memenuhi syarat untuk mendapat hak menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga baik regional, kontinental, maupun dunia selama periode penangguhan.

Perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, tergantung mana yang lebih lama.

Meski mendapat penangguhan, atlet-atlet Indonesia dan dua negara lainnya tetap diizinkan tampil dalam kejuaraan regional, kontinental dan dunia.

Baca Juga: Sprinter Britania Raya Positif Doping, Medali Perak Olimpiade Tokyo Terancam Dibatalkan

Namun, mereka tidak boleh tampil di bawah naungan bendera Indonesia, kecuali di ajang Olimpiade.

WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Badan Anti-Doping Nasional Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Sementara Thailand dianggap tidak patuh karena sepenuhnya tidak menerapkan kode anti-doping 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI