Suara.com - Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XX Papua Mayjen TNI (Purn) Suwarno menegaskan, atlet yang melanggar ketentuan sistem bubble akan diberi sanksi.
"Akan ada sanksi berat bagi mereka yang melakukan kegiatan lain di luar yang sudah dijadwalkan," kata Suwarno dalam webinar bertajuk "Kesiapan PON XX Papua, Terapkan Protokol Kesehatan" diikuti di Jakarta, Selasa.
Sistem bubble adalah sistem yang membatasi gerak semua pihak agar hanya beraktivitas sesuai kegiatan PON saja.
Sistem ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 selama perhelatan PON XX berlangsung.
Baca Juga: 5 Atlet DKI Jakarta Positif COVID-19, Dinkes Belum Pastikan Terpapar Varian Baru
Selama rangkaian PON berlangsung, atlet hanya diperkenankan bergerak dari penginapan ke tempat pertandingan dan dari tempat pertandingan kembali ke penginapan.
Suwarno menambahkan bila salah satu atlet mengeluh sakit, akan dilakukan tes swab antigen.
"Bila (hasilnya) reaktif, maka dilanjutkan dengan tes swab PCR. Kalau (hasil) positif, akan diisolasi dan dilakukan tracing," katanya.
Untuk olahraga yang berkontak fisik antar pemain, sebelum bertanding, atlet diwajibkan melakukan tes swab antigen.
"Seperti cabang olah raga gulat, wushu, tinju maka H-1 wajib tes antigen, bila (hasil) negatif maka diperkenankan bertanding, kalau (hasil) reaktif, lanjut tes swab PCR," tuturnya.
Baca Juga: 269 Personel TNI - Polri Amankan Pembukaan Tinju PON Papua
PON XX Papua digelar pada 2-15 Oktober 2021 yang mempertandingkan total 37 cabang olahraga dan diikuti 7.039 atlet. [Antara]