BNPB Upayakan Percepatan Vaksinasi untuk Kelancaran PON Papua

Rully Fauzi Suara.Com
Kamis, 30 September 2021 | 12:22 WIB
BNPB Upayakan Percepatan Vaksinasi untuk Kelancaran PON Papua
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin kepada warga ditengah pelaksaan PON Papua di halaman Stadion Akuatik, Kampung Harapan, Jayapura, Papua, Selasa (28/9/2021). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengupayakan percepatan vaksinasi COVID-19 untuk kelancaran pesta olahraga empat tahunan di Provinsi Papua, yakni Pekan Olahraga Nasional (PON).

"Dalam rangka menyambut PON XX Papua 2021, penguatan protokol kesehatan terus dilakukan di antaranya pembagian masker dan percepatan vaksinasi," kata Kepala BNPB Ganip Warsito mengutip dari laman resmi InfoPublik, Kamis.

Ganip Warsito yang juga bertugas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan pemerintah terus mengupayakan percepatan vaksinasi demi kelancaran kegiatan pesta olahraga terbesar tingkat nasional itu.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan hingga Selasa (28/9), empat kabupaten dan kota tempat beberapa venue PON Papua, persentase vaksinasi dosis pertama sudah di atas 50 persen.

Rinciannya yakni untuk Kabupaten Jayapura suntikan dosis pertama 58 persen dan dosis kedua 36 persen, Kota Jayapura dosis pertama 65 persen, dosis kedua 39 persen. Selanjutnya, Kabupaten Mimika dosis pertama 61 persen dan dosis kedua 42 persen.

Terakhir, untuk Kabupaten Merauke dosis pertama sudah mencapai 70 persen dan dosis kedua 44 persen.

Meskipun vaksinasi dosis pertama sudah di atas 50 persen, namun BNPB mengimbau pemangku kepentingan agar selalu mengajak masyarakat menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Saya minta seluruh masyarakat untuk selalu taat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Ganip.

Terakhir, kata dia, Provinsi Papua sudah memenuhi syarat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 mengenai syarat dalam penyelenggaraan kegiatan besar.

Dalam aturan tersebut di antaranya vaksinasi minimal sudah mencapai 50 persen di empat kabupaten dan kota penyelenggaraan PON 2021.

[Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI