Terancam Dicambuk dan Penjara 10 Tahun, Mantan Menpora Malaysia Korupsi Rp3,4 M

Rauhanda Riyantama Suara.Com
Kamis, 22 Juli 2021 | 20:09 WIB
Terancam Dicambuk dan Penjara 10 Tahun, Mantan Menpora Malaysia Korupsi Rp3,4 M
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq menonton langsung aksi Timnas Malaysia U-19 di laga final Piala AFF U-19 2018 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo [Suara.com / Dimas ANGGA P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq tersandung kasus korupsi yang membuatnya terancam hukuman cambuk, denda dan penjara.

Syed Saddiq yang juga merupakan anggota Kabinet termuda dalam sejarah Malaysia itu didakwa telah menyelewengkan dana sebesar 1 juta Ringgit Malaysia.

Dana tersebut didapat dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia yang dipimpin oleh Perdana Menteri, Muhyiddin Yassin.

Kasus korupsi ini membuat Syed Saddiq didakwa dengan dua tuduhan pelanggaran pidana kepercayaan oleh pengadilan di Kuala Lumpur.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Nangis Bacakan Pledoi Dihentikan Hakim: Jangan Curhat!

Pelanggaran dilakukan Syed Saddiq saat masih menjabat sebagai ketua pemuda partai Tin Sri Muhyiddin, beberapa hari setelah insiden pemerintah Pakatan Harapan.

Di mana pada saat itu Saddiq masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, ia didakwa menggunakan dana partai tanpa persetujuan pengurus pusat.

Menteri Belia dan Sukan Malaysia Syed Saddiq Abdul Rahman (tengah) memberi dukungan pada timnas Malaysia saat melawan timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 Grup G Zona Asia di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Timnas Indonesia dikalahkan timnas Malaysia dengan skor 2-3. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri Belia dan Sukan Malaysia Syed Saddiq Abdul Rahman (tengah) memberi dukungan pada timnas Malaysia saat melawan timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 Grup G Zona Asia di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Timnas Indonesia dikalahkan timnas Malaysia dengan skor 2-3. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurut laporan The Strait Times, Saddiq akan melakukan tuntutan balik ke pengadilan atas kedua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia mengaku tidak bersalah, sementara dukungan untuknya datang dari salah satu anggota parlemen oposisi dari Partai Aksi Demokratis (DAP), Gobind Singh Deo.

Lebih lanjut, jika terbukti bersalah Saddiq bakal menghadapi hukuman 10 tahun penjara disertai dengan denda dan hukuman cambuk.

Baca Juga: Dituduh Korupsi, Eks Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Bela Diri

Tak sampai disitu, The Strait Times juga melaporkan bahwa Saddiq juga terlibat skandal pencucian uang dalam kasus berbeda di Johor.

Hal itu dilakukan Saddiq saat menjabat sebagai anggota parlemen untuk daerah Muar, atas kasus yang menjeratnya kini mantan Menpora Malaysia tengah mencari bantuan.

Salah satunya dari pemerintahan Perikatan Nasional (PN) Muhyiddin jelang menjalani sidang lanjutan pada pekan depan.

Kabar ini seolah mengungkit insiden masa lalu yang dialami Saddiq, kala itu ia membuat laporan kepolisi setelah sejumlah uang di brankas miliknya hilang.

Saddiq berdalih uang yang hilang adalah miliknya pribadi dan bukan milik partainya, namun hal itu mendorong Komisi Anti-Korupsi Malaysia untuk melakukan penyelidikan.

"Kebenaran akan selalu menang. Pada saat seperti inilah saya diingatkan mengapa saya terjun ke dunia politik." tulis Saddiq melalui akun Twitter pribadi.

Cuitan itu diunggah Saddiq jelang menjalani sidang pemeriksaan kasus korupsi yang mengarah kepadanya.

Kontributor: Eko Isdiyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI