Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq tersandung kasus korupsi yang membuatnya terancam hukuman cambuk, denda dan penjara.
Syed Saddiq yang juga merupakan anggota Kabinet termuda dalam sejarah Malaysia itu didakwa telah menyelewengkan dana sebesar 1 juta Ringgit Malaysia.
Dana tersebut didapat dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia yang dipimpin oleh Perdana Menteri, Muhyiddin Yassin.
Kasus korupsi ini membuat Syed Saddiq didakwa dengan dua tuduhan pelanggaran pidana kepercayaan oleh pengadilan di Kuala Lumpur.
Pelanggaran dilakukan Syed Saddiq saat masih menjabat sebagai ketua pemuda partai Tin Sri Muhyiddin, beberapa hari setelah insiden pemerintah Pakatan Harapan.
Di mana pada saat itu Saddiq masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, ia didakwa menggunakan dana partai tanpa persetujuan pengurus pusat.

Menurut laporan The Strait Times, Saddiq akan melakukan tuntutan balik ke pengadilan atas kedua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengaku tidak bersalah, sementara dukungan untuknya datang dari salah satu anggota parlemen oposisi dari Partai Aksi Demokratis (DAP), Gobind Singh Deo.
Lebih lanjut, jika terbukti bersalah Saddiq bakal menghadapi hukuman 10 tahun penjara disertai dengan denda dan hukuman cambuk.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Nangis Bacakan Pledoi Dihentikan Hakim: Jangan Curhat!
Tak sampai disitu, The Strait Times juga melaporkan bahwa Saddiq juga terlibat skandal pencucian uang dalam kasus berbeda di Johor.