Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menjelaskan alasan Markis Kido gagal dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Sebelumnya, terdengar wacana peraih medali emas Olimpiade Beijing itu akan dimakamkan di TMP Kalibata.
Menpora ketika mendengar Markis Kido meninggal langsung berkoordinasi untuk rencana pemakaman di TMP Kalibata. Menurut Amali, Markis Kido pantas dikebumikan di Makam Pahlawan karena pernah mengharumkan nama Indonesia.
Namun, untuk pemakaman di TMP ternyata memiliki kriteria dan syarat tertentu yang berada di bawah Kementerian Sosial. Karena belum memenuhinya, yang bersangkutan gagal dimakamkan di TMP Kalibata.
"Kewenangan siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP adalah di Kementerian Sosial (Kemensos)," kata Amali dalam rilis yang diterima Suara.com, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Morata Jadi Kambing Hitam Kegagalan Spanyol di Laga Perdana, Begini Komentar Laporte
Adapun kriterianya yakni mendapatkan penghargaan dari pemerintah (Presiden RI) berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya, dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.
"Markis Kido mendapatkan penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden SBY pada tahun 2008. Itu tidak termasuk yang bisa dimakamkan di TMP, seperti waktu itu Olimpian Lukman Niode juga tidak bisa," jelasnya.
Hal itu, lanjut menpora, akan menjadi perhatian khusus. Menteri asal Gorontalo itu akan berkomunikasi dengan Kemensos serta lembaga khusus yang berwenang tentang hal ini.
"Kita akan lihat dan membahasnya bersama lembaga terkait. Nanti apakah bisa diperluas kriterianya," pungkasnya.
Markis Kido pada akhirnya dimakamkan di TPU Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/6/2021) pagi. Almarhum yang akrab disapa Uda itu berada satu liang bersama ayahnya yang lebih dulu berpulang pada 2008.
Baca Juga: Joachim Loew Pastikan Jerman Siap Ladeni Prancis di Euro 2020