Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekjen Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI). Surat pengunduran diri Listyo, diterima Ketua Umum Agung Firman Sampurna hari Kamis (8/4/2021).
Itu artinya satu hari sebelum pelantikan PP PBSI yang berlangsung hari ini, Jumat (9/4/2021). Padahal, dalam pengumuman kepengurusan yang akan dilantik masih ada nama Listyo Sigit sebagai sekjen PBSI.
"Saya sudah menerima surat pengunduran diri Jendral Listyo sebagai Sekretaris Jenderal PP PBSI tahun 2020-2024 kemarin," kata Agung di Konferensi Pers usai acara pelantikan di Hotel Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jumat (9/4/202).
"Beliau juga sudah menyampaikan sejumlah nama yang diusulkan untuk menjadi pengganti beliau dan dalam waktu dekat kami tim formatur akan segera membuat keputusan dari nama-nama tersebut. Salah satu nama yang terkuat adalah Komisaris Jendral Polisi Mohammad Fadil Imran," lanjut Agung.
Baca Juga: Kapolri Mundur, Kapolda Metro Jaya Kandidat Kuat Duduki Jabatan Sekjen PBSI
Mundurnya Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Sekjen PP PBSI karena ia juga terpilih menjadi Ketua Umum PB ISSI (Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia).
Dalam AD/ART PBSI pasal 14 ayat 2 butir g menyebutkan Semua jabatan di Pengurus Pusat/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulutangkis.
"Bapak Jendral Listyo terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI. Kami menganggap keterpilihan beliau adalah sesuatu yang positif agar pembinaan cabang-cabang olahraga itu mendapatkan dukungan yang memadai dari berbagai pejabat publik di Indonesia. Oleh karena itu kami mendukung keputusan beliau menjadi Ketua Umum PB ISSI," jelas Agung.
"Namun demikian kita juga sudah sama-sama tahu bahwa aturan itu melarang satu orang duduk di dua cabang olahraga sekaligus. Dan beliau paham tentang hal ini," pungkas Agung.