Suara.com - Pasca dinyatakan berjenis kelamin laki-laki, mantan pemain timnas voli putri Aprilia Manganang telah mengajukan pergantian nama ke Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Sulawesi Utara, Jumat (19/3/2021).
Sebelum menghadiri sidang yang berlangsung secara virtual, Aprilia Manganang mengaku bahagia mendapat kesempatan mengubah identitas diri dan siap membuka lembar hidup baru.
Hal itu disampaikan lelaki yang kini merupakan Prajurit TNI Angkatan Darat berpangkat Sersan Dua (Serda) itu di Markas Besar TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
"Semua jajaran dokter saya sangat bersyukur berkat dukungan atasan semuanya saya bisa lewati itu, dan mungkin ini momen terindah buat saya. Saya ingin awali hidup saya dengan baru, saya membuka lembaran hidup baru," ujar Aprilia Manganang.
Baca Juga: Ini Sosok Wanita yang Beri Nama Lanang untuk Serda Aprilla Manganang
Lebih jauh, eks pevoli 28 tahun itu mengatakan bahwa dirinya ingin menjadi laki-laki sejati selepas mendapatkan identitas baru yang sah. Dia akan belajar banyak dalam transisi status perempuan ke laki-laki.
"Mungkin ke depan banyak yang harus saya belajar, karena mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab," kata Manganang.
Hingga berita ini ditulis, proses persidangan pergantian identitas Aprilia Manganang tengah diskors beberapa saat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.
Pada sidang hari ini, Manganang mengajukan pergantian nama dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang serta merubah data dirinya menjadi laki-laki.
Hadir secara virtual, Manganang berpenampilan maskulin, dengan rambut cepak dan menggunakan pakaian TNI, celana panjang dan kameja lengan pendek.
Baca Juga: Arti Lanang, Nama Pengganti Aprilia Manganang Setelah Jadi Lelaki
Di samping itu, dihadirkan sejumlah saksi seperti orang tua Manganang, dan beberapa rekannya.
Dari saksi ahli dihadirkan yakni Dokter spesialis kejiwaan, Sulistio Budi dan Dokter spesialis bedah plastik dan kontruksi, Guntoro. Kedua saksi merupakan dokter dari anggota TNI.