Suara.com - Pilot dalam kecelakaan helikopter yang menewaskan legenda basket Kobe Bryant tahun lalu disebut melanggar standar federal karena memaksa terbang dalam cuaca berawan.
Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan Komisi Keselamatan Transportasi Amerika Serikat (NTSB) yang dibahas dalam rapat dewan pada Sealsa (9/2/2021) waktu setempat.
Kecelakaan yang terjadi di Calabasas, California, pada 26 Januari 2020 itu diketahui menewaskan seluruh penumpang di antaranya Kobe dan putrinya Gianna serta tujuh nyawa lainnya, termasuk si pilot, Ara Zobayan.
"Ia terbang di bawah aturan jarak pandang terbang (VFR), yang secara legal melarangnya untuk menembus awan," kata Ketua NTSB Robert Sumwalt dilansir Antara dari Reuters.
Baca Juga: Abadikan Kobe Bryant di Cover Game, NBA 2K21 Bawa Perubahan Ini
"Namun, dia melanjutkan penerbangan VFR ini menembus awan, memasuki instrumen kondisi meteorologis," ujarnya menambahkan.
NTSB menjadwalkan rapat virtual pada Selasa waktu setempat untuk mengeluarkan laporan final atas kecelakaan helikopter tersebut.
"Kami akan mencari tahu apakah pilot berada dalam tekanan untuk melanjutkan penerbangan, dan jika iya, siapa yang menekannya," kata Sumwalt.
"Apa ekspektasi bagi pilot di bawah kebijakan perusahaan? Apakah ia memaksa dirinya sendiri? Tindakan apa yang seharusnya bisa dilakukan untuk menghindari terbang menembus awan?"
"Kami akan membahas fenomena disorientasi spasial, sensasi kuat dan menyesatkan yang bisa membingungkan pilot melakukan penerbangan visual di tengah kehilangan referensi jarak pandang dan jenis pelatihan semacam apa yang efektif mengatasi kondisi tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Hormati Kobe Bryant, Pau Gasol Sisipkan Nama Gianna untuk Putrinya