GBK Ditutup 11-24 Januari, Menpora: Tak Ada Kegiatan, Termasuk Pelatnas

Syaiful Rachman Suara.Com
Rabu, 13 Januari 2021 | 22:25 WIB
GBK Ditutup 11-24 Januari, Menpora: Tak Ada Kegiatan, Termasuk Pelatnas
Suasana Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Jakarta, Kamis (11/1/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin menegaskan bahwa untuk sementara waktu tak boleh ada kegiatan apa pun di Komplek Stadion Gelora Bung Karno (GBK), termasuk pelatnas sehubungan dengan kebijakan pemerintah soal pembatasan kegiatan masyarakat.

Zainudin mengatakan telah melakukan pertemuan dengan pihak pengelola GBK terkait masalah tersebut. Sepanjang 2020 dan awal 2021, hanya ada dua cabang olahraga yang menggelar pelatnas di komplek GBK, yakni tenis dan atletik.

“GBK ditutup pada 11-24 Januari maka para cabor itu (tenis dan atletik) juga menghentikan aktivitasnya. Cabor lain belum (memulai pelatnas di GBK),” ungkap Zainudin dalam jumpa pers yang diikuti secara virtual di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Menpora mendukung langkah Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menutup seluruh fasilitas kawasan tersebut demi menghindari kerumunan dan risiko penularan COVID-19. Pemberlakuan itu, menurutnya, berlaku untuk semua. Tak ada perlakuan khusus antara masyarakat umum dan atlet pelatnas.

Baca Juga: Menpora: Sepak Bola Harus Dapat Medali Emas di SEA Games 2021

Sehubungan dengan terhentinya aktivitas pelatnas dua cabor tersebut, Zainudin mengatakan akan melakukan koordinasi dengan masing-masing induk cabang olahraga itu terkait lokasi pelatnas. Jangan sampai latihan terhenti karena menurut dia latihan bisa dipindahlokasikan untuk sementara waktu.

“Tempat latihan kan bukan hanya di satu tempat dan cabor lain sih jalan terus. Kalo ada kondisi spesifikasi sarana latihan atau lapangan tentu akan dicarikan pengganti,” sambungnya seperti dimuat Antara.

PPKGBK telah menutup sementara seluruh fasilitas olahraga publik di kawasan tersebut pada 11-25 Januari.

Keputusan tersebut ditetapkan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait pengendalian mobilitas di beberapa kota di Jawa dan Bali, termasuk Jakarta.

Baca Juga: Menpora Ingin Shin Tae-yong Disuntik Vaksin COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI