Sekjen PBSI Listyo Sigit Prabowo Dicalonkan Jadi Kapolri, ini Kata Menpora

Rabu, 13 Januari 2021 | 19:26 WIB
Sekjen PBSI Listyo Sigit Prabowo Dicalonkan Jadi Kapolri, ini Kata Menpora
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Listyo jadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, untuk menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, merespons kabar Sekjen Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, masuk sebagai calon tunggal Kapolri.

Seperti diketahui, lewat suratnya ke DPR, Presiden Joko Widodo--Jokowi-- mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Saat ini Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim. Selain itu, ia juga dipilih oleh Ketua Umum PBSI, Agung Firman Sampurna, menjabat sebagai Sekjen di periode kepengurusannya 2020-2024.

Menanggapi hal itu, Zainudin mengatakan pihaknya masih menunggu. Pasalnya kepengurusan terbaru PBSI periode 2020-2024 belum dilantik oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca Juga: Hasil Thailand Open 2021: Praveen / Melati Maju ke Babak Kedua

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020). [ANTARA/ Anita Permata Dewi]
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020). [ANTARA/ Anita Permata Dewi]

"Ini kan baru diumumkan. Pengukuhan KONI juga belum, jadi Sekjen PBSI belum dilantik. Jadi, Kemenpora menunggu dulu," kata Zainudin dalam jumpa pers virtual, Rabu (13/1/2021).

Dalam prosesnya, usai menerima surat presiden, DPR RI akan menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test.

DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.

"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga: Pengamat Intelijen : Sigit Jadi Kapolri Bukti Indonesia Bukan Negara Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI