Suara.com - Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) memastikan kedelapan atlet yang dituding Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) terlibat dalam tindakan pengaturan skor atau tindakan ilegal lainnya bukan anggota Pelatnas Cipayung.
"Bisa dipastikan, delapan pebulu tangkis yang dihukum BWF tersebut bukan atlet penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," tutur Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI Broto Happy melalui pesan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Pernyataan tegas tersebut dikeluarkan PBSI guna menyikapi kabar dari BWF yang menyebutkan delapan pebulu tangkis Indonesia terlibat dalam tindakan ilegal, di antaranya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan, dan bertaruh uang dengan berjudi.
Melalui keterangan resminya, PBSI menjelaskan ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada 2015 hingga 2017, kedelapan atlet tersebut juga tidak berstatus sebagai anggota tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.
Baca Juga: Tur Asia: Ngilu, Tes Usap PCR Jadi Momok Bagi Hendra / Ahsan Cs
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, menghormati, jujur, dan adil," Broto menegaskan.
Pada hari Jumat, BWF mengumumkan keterlibatan delapan pebulu tangkis Indonesia dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.
Dalam laporannya, BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.
Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda uang dengan besaran 7.000 dolar AS (Rp99 juta) sampai 12.000 dolar AS (Rp170 juta), hingga larangan bertanding seumur hidup.
Baca Juga: 8 Pebulutangkis Indonesia Terbukti Lakukan Match Fixing, Ini Tanggapan PBSI