"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," tegas Kepala Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy dalam rilis, Jumat (8/1/2021).
PBSI juga mengatakan bahwa ketika kedelapan pemain itu melakukan aksi melanggar aturan BWF pada periode 2015 hingga 2017, tak ada satupun yang menjadi bagian Pelatnas PBSI.
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," tutur Broto Happy.