Suara.com - Delapan pebulutangkis Indonesia telah dijatuhi hukuman oleh Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) setelah terbukti melakukan pengaturan skor atau match fixing.
Lewat laman resminya, Jumat (8/1/2021), BWF mengumumkan delapan atlet bulutangkis RI itu terbukti bersalah dan telah melakukan match fixing pada periode 2015 hingga 2017.
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Peraturan Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan / atau taruhan bulu tangkis," demikian pernyataan BWF.
Setelah melakukan investigasi termasuk mewawancarai langsung para pelaku terkait, BWF mendapatkan fakta bahwa tiga diantara mereka menjadi kordinator dari aksi tak sportif itu.
Baca Juga: China-Jepang Mundur, Praveen / Melati Cs Ditarget Sapu Bersih Tiga Tur Asia
"Kedelapan pemain untuk sementara diskors pada Januari 2020 hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat," tulis BWF.
Sementara tiga orang yang kedapatan mengakomodir tindakan match fixing itu mendapat hukuman berat dari BWF, yakni tak boleh mengikuti semua kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis seumur hidup.
"Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dolar AS (sekitar Rp 42 juta) dan 12.000 dolar AS (sekitar Rp 169 juta)."
Kedelapan pebulutangkis Indonesia itu antara lain Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Nama terakhir sempat menjadi bagian pemusatan latihan nasional (Pelatnas) PBSI pada media 2010-an awal. Dia sempat berpasangan dengan Marcus Fernaldi Gideon dan Hardianto.
Baca Juga: Rionny Jadi Binpres, PBSI akan Kombinasikan Karakter Indonesia-Jepang
Menanggapi berita tersebut, PBSI memastikan kedelapan pebulutangkis tidak ada yang menjadi penghuni Pelatnas PBSI saat ini. Mereka juga mengutuk aksi tak sportif yang secara tak langsung mencoreng wajah Indonesia.
"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," tegas Kepala Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy dalam rilis, Jumat (8/1/2021).
PBSI juga mengatakan bahwa ketika kedelapan pemain itu melakukan aksi melanggar aturan BWF pada periode 2015 hingga 2017, tak ada satupun yang menjadi bagian Pelatnas PBSI.
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," tutur Broto Happy.