Resmi! Agung Firman Sampurna Terpilih Sebagai Ketua Umum PBSI 2020-2024

Arief Apriadi Suara.Com
Jum'at, 06 November 2020 | 18:13 WIB
Resmi! Agung Firman Sampurna Terpilih Sebagai Ketua Umum PBSI 2020-2024
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum PBSi periode 2020-2024 menggantikan Wiranto. [Dok. PBSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) resmi memiliki ketua umum (ketum) baru untuk periode kepengurusan 2020-2024. Sosok tersebut adalah Agung Firman Sampurna.

Agung Firman yang merupakan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggantikan jabatan ketua umum PBSI yang sebelumnya diemban Wiranto.

"Kini telah diputuskan di Munas ke-23 PBSI 2020 saya dipercaya jadi Ketum PBSI untuk masa bakti 2020-2024 melanjutkan [jabatan] pak Wiranto," kata Agung Firman Sampurna usai terpilih, Jumat (6/11/2020).

Dalam Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2020 di JHL Serpong, Banten, Jumat (6/11/2020), Agung Firman terpilih sebagai ketua umum PBSI secara aklamasi.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Dua Bakal Calon Berebut Kursi Ketua Umum PBSI

Dia menjadi calon tunggal ketum PBSI 2020-2024 lantaran satu nama lainnya, Ari Wibowo, tidak lolos verifikasi oleh Tim Penjaringan.

Ari yang merupakan Ketua Umum Pengurus Provinsi PBSI Banten gagal lolos lantaran tidak memenuhi syarat minimal surat dukungan dari Pengurus Provinsi (Pengprov).

Ari sebelumnya mencalonkan diri sebagai ketum PBSI dengan modal 10 surat suara dukungan dari pengurus provinsi PBSI. Itu merupakan jumlah minimal surat dukungan bagi seorang bakal calon.

Namun, surat dukungannya terpangkas menjadi hanya lima setelah Tim Penjaringan menemukan adanya lima surat dukungan ganda dari Pengprov.

Lima surat dukungan itu datang dari Pengprov Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara.

Baca Juga: Moeldoko Tolak Dicalonkan Jadi Ketum PBSI Gantikan Wiranto: Sibuk

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna maju sebagai calon tunggal ketua umum (ketum) PBSI periode 2020-2024. [Dok. PBSI]
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna maju sebagai calon tunggal ketua umum (ketum) PBSI periode 2020-2024. [Dok. PBSI]

Kondisi itu membuat surat dukungan dari kelima Pengprov di atas dianggap tidak sah atau hangus.

Agung Firman sendiri datang sebagai calon ketum PBSI dengan bermodal 29 surat dukungan Pengprov. Kondisi dukungan ganda membuatnya hanya memiliki 23 surat dukungan.

Sebagaimana diketahui, satu surat dukungan lain yakni dari Nusa Tenggara Barat dinyatakan tidak sah karena terkait dengan dukungan ganda juga.

Namun, surat dukungan dari NTB itu hanya tidak sah untuk Agung Firman, lantaran surat tersebut hanya ditandatangani ketua umum dan wakil sekretaris umum.

Sementara surat dukungan NTB untuk Ari Wibowo dinyatakan sah karena ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris umum.

Setelah Munas dan pemilihan calon ketum selesai, PBSI di bawah kepemimpinan Agung Firman Sampurna akan terlebih dulu menyusun dan memilih calon pengurus.

Proses itu akan dibantu empat dewan formatur yang salah satu anggotanya adalah Alex Tirta, yang pada kepengurusan Wiranto, menjabat sebagai ketua harian PBSI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI