Hasil Verifikasi: Agung Firman Jadi Calon Tunggal Ketum PBSI

Arief Apriadi Suara.Com
Jum'at, 06 November 2020 | 16:24 WIB
Hasil Verifikasi: Agung Firman Jadi Calon Tunggal Ketum PBSI
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna maju sebagai calon tunggal ketua umum (ketum) PBSI periode 2020-2024. [Dok. PBSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna maju sebagai calon tunggal ketua umum (ketum) PBSI periode 2020-2024.

Hal itu diketahui usai Tim Penjaringan bakal calon ketum PBSI 2020-2024 memaparkan hasil verifikasi di hadapan forum Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2020, Jumat (6/11/2020) sore WIB.

Ketua Tim Penjaringan Edi Sukarno menjelaskan bahwa ada dua bakal calon yang telah mendaftarkan diri yaitu Agung Firman Sampurna dan Ari Wibowo.

Namun, dalam proses verifikasi, Ari Wibowo yang merupakan Ketua Umum Pengurus Provinsi PBSI Banten, gagal lolos lantaran tak memenuhi syarat minimal surat dukungan.

Baca Juga: Harapan Gloria Widjaja untuk Ketua Umum Baru PBSI

Ari sebelumnya mencalonkan diri sebagai ketum PBSI dengan modal 10 surat suara dukungan dari pengurus provinsi PBSI. Itu merupakan jumlah minimal surat dukungan bagi seorang bakal calon.

Namun, lima surat dukungan yang diberikan kepada Ari, ternyata tidak sah lantaran pengprov yang mengajukan surat juga memberikan dukungan kepada Agung Firman Sampurna.

Lima surat dukungan itu datang dari Pengprov Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara.

Karena surat dukungan baik untuk Ari maupun Agung sama-sama ditandatangani ketua umum masing-masing, kelima surat dukungan itu dinyatakan hangus.

Agung Firman sendiri datang sebagai calon ketum PBSI dengan bermodal 29 surat dukungan Pengprov. Kondisi dukungan ganda membuatnya hanya memiliki 23 surat dukungan.

Baca Juga: Susy Susanti Minta Anthony Ginting Tingkatkan Konsistensi

Sebagaimana diketahui, satu surat dukungan lain yakni dari Nusa Tenggara Barat dinyatakan tidak sah karena terkait dengan dukungan ganda juga.

Namun, surat dukungan dari NTB itu hanya tidak sah untuk Agung Firman, lantaran surat tersebut hanya ditandatangani ketua umum dan wakil sekretaris umum.

Sementara surat dukungan NTB untuk Ari Wibowo dinyatakan sah karena ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris umum.

Dengan demikian, Agung Firman Sampurna akan maju sebagai calon tunggal ketua umum PBSI dan kekinian telah diundang ke forum Munas untuk menyampaikan visi dan misi calon ketua umum.

Merujuk rundown acara Munas PBSI 2020 hari kedua Jumat (6/11/2020), Agung Firman akan memaparkan visi dan misinya sebagai calon ketua umum PBSI diantara pukul 15.00 - 18.00 WIB di JHL Hotel Serpong, Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI