Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna maju sebagai calon tunggal ketua umum (ketum) PBSI periode 2020-2024.
Hal itu diketahui usai Tim Penjaringan bakal calon ketum PBSI 2020-2024 memaparkan hasil verifikasi di hadapan forum Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2020, Jumat (6/11/2020) sore WIB.
Ketua Tim Penjaringan Edi Sukarno menjelaskan bahwa ada dua bakal calon yang telah mendaftarkan diri yaitu Agung Firman Sampurna dan Ari Wibowo.
Namun, dalam proses verifikasi, Ari Wibowo yang merupakan Ketua Umum Pengurus Provinsi PBSI Banten, gagal lolos lantaran tak memenuhi syarat minimal surat dukungan.
Ari sebelumnya mencalonkan diri sebagai ketum PBSI dengan modal 10 surat suara dukungan dari pengurus provinsi PBSI. Itu merupakan jumlah minimal surat dukungan bagi seorang bakal calon.
Namun, lima surat dukungan yang diberikan kepada Ari, ternyata tidak sah lantaran pengprov yang mengajukan surat juga memberikan dukungan kepada Agung Firman Sampurna.
Lima surat dukungan itu datang dari Pengprov Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara.
Karena surat dukungan baik untuk Ari maupun Agung sama-sama ditandatangani ketua umum masing-masing, kelima surat dukungan itu dinyatakan hangus.
Agung Firman sendiri datang sebagai calon ketum PBSI dengan bermodal 29 surat dukungan Pengprov. Kondisi dukungan ganda membuatnya hanya memiliki 23 surat dukungan.
Baca Juga: Harapan Gloria Widjaja untuk Ketua Umum Baru PBSI
Sebagaimana diketahui, satu surat dukungan lain yakni dari Nusa Tenggara Barat dinyatakan tidak sah karena terkait dengan dukungan ganda juga.