Suara.com - Khabib Nurmagomedov dilaporkan mendapat bayaran sebesar 6 juta dolar AS atau setara Rp88 miliar pada laga pamungkasnya melawan Justin Gaethje di ajang UFC di Abu Dhabi, Minggu (25/10/2020) WIB.
Meskipun komisi yang menaunginya tidak pernah merilis bayaran para petarung, menurut perkiraan online versi MMA Breakdown, petarung Dagestan itu juga akan membawa pulang bonus senilai 90 ribu dolar AS (sekitar Rp1,3 miliar) setelah memenangi pertarungan ke-13 nya secara beruntun di ajang UFC serta mencatatkan rekor impresif 29-0 di sepanjang kariernya sebagai petarung beladiri campuran.
Jika perkiraan tersebut akurat, jumlah tersebut sesuai dengan bayaran yang juga diterima Khabib saat mengalahkan Dustin Poirier pada September 2019.
Namun Khabib dipastikan akan menerima lebih banyak bayaran kali ini dari pay-per-view yang tertulis dalam kontraknya. Presiden UFC Dana White mengklaim bahwa laga UFC 254 telah mencatat rekor pay-per-view terbanyak dalam sejarah UFC.
Baca Juga: Telepon Langsung, Putin Undang Khabib Nurmagomedov ke Istana Kremlin
Jumlah Rp88 miliar yang didapat Khabib adalah rekor baru di UFC, melampaui bayaran tertinggi yang sebelumnya dipegang Conor McGregor.
Saat kalah dari Khabib di UFC 229 pada Oktober 2018, McGregor dilaporkan mendulang 3 juta dolar AS (sekira Rp44 miliar) lebih besar ketimbang yang diperoleh Khabib yang mendapat Rp29,3 miliar).
Sementara itu, Justin Gaethje diperkirakan telah menghasilkan uang lebih dari 400 ribu dolar AS (sekitar Rp5,8 miliar) atas kekalahannya melawan Khabib. (Antara)