Suara.com - Brandon Jawato dan Lester Prosper semakin dekat untuk mendapat paspor kewarganegaraan Indonesia. Proses naturalisasi keduanya sudah dibahas Komisi X DPR RI, Kamis (22/10/2020) malam WIB.
Rapat Kerja Komisi X DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dengan dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Dalam rapat tersebut, tak hanya proses naturalisasi Jawato dan Prosper yang dibahas. Terdapat dua pemain asing lainnya yakni Kimberly Pierre Louis (atlet basket putri), dan Marc Anthony Klok (atlet sepak bola putra).
"Raker hari ini ini adalah pertimbangan naturalisasi atas nama Brandon Van Dorn Jawato atlet basket putra, Lester Prosper atlet basket putra," urai Agustina di laman resmi DPR RI, Jumat (22/10/2020).
Baca Juga: Kualifikasi FIBA Asia Cup 2021: Indonesia Target Kalahkan Thailand
"[Serta] Kimberly Pierre Louis atlet basket putri, dan Marc Anthony Klok atlet sepak bola putra."
Agustini mengatakan rapat pembahasan naturalisasi ini sudah tiga kali gagal sebelum berhasil terlaksana pada Kamis (22/10/2020).
Sebelumnya, rapat direncanakan berlangsung 2 Juli lalu. Setelah gagal diubah ke 22 September dan 6 Oktober yang ternyata juga gagal berlangsung.
Terwujudnya pembahasan naturalisasi di Komisi X DPR RI membuat kans Jawato, Prosper dan dua atlet asing lainnya semakin terbuka.
Manajer Timnas basket Indonesia, Maulana Fareza Tamrella berharap tahapan selanjutnya bisa berlangsung cepat hingga Jawato dan Prosper bisa mendapat paspor Indonesia pada akhir Oktober ini.
Baca Juga: Naturalisasi Dapat Lampu Hijau, Jawato dan Lester Segera Bela Timnas
Mocha, sapaan akrab Fareza, ingin proses pembuatan paspor dan kartu tanda penduduk dipercepat karena Timnas Indonesia sebentar lagi bakal berlaga di windows kedua kualifikasi FIBA Asia Cup 2021 pada November mendatang.
Timnas Indonesia yang bertekad meraih sebanyak-banyaknya poin dinilai amat membutuhkan kehadiran Brandon Jawato dan Lester Prosper di dalam tim.
"Insya Allah bisa terkejar lah paspor mereka akhir bulan ini. Karena setelah rapat Komisi X masih ada sidang paripurna," beber Fareza.
"Lalu hasilnya dibawa kepada Presiden RI untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) Presiden, terakhir pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan paspor," tandasnya.