Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), selama dua hari terakhir telah menyelanggarakan Rapat Koordinas Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta 20-21Oktober 2020.
Deputi Pengembangan Pemuda Asrorun Ni'am, mengatakan ada beberapa poin penting telah dihasilkan untuk menjadi perumusan kebijakan dalam pengembangan kewirausahaan pemuda.
Pada acara penutupan tersebut, Asrorun Ni'am mengatakan sinergitas antara kementerian dan lembaga dalam mendukung perkembangan ekonomi Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini sangat penting menjadi prioritas.
"Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional maka pengembangan kewirausahaan pemuda menjadi sangat penting dan strategis," katanya.
Menurutnya, ada beberapa strategi kebijakan pengembangan kewirausahaan berdasarkan RPJMN 2020-2024 diantaranya untuk meningkatkan kapasitas dan akses pembiayaan, meningkatkan peluang usaha dan start-up, meningkatkan nilai tambah usaha sosial.
"Strategi itu yang harus kita dukung bersama-sama untuk meningkatkan dunia wirausaha di kalangan anak muda. Apalagi minat wirausaha muda di Indonesia masih sangat rendah yakni 3,47 persen ," tambahnya
Produktivitas tenaga kerja kita masih rendah, tingkat pengangguran yang semakin diperparah dengan adanya Pandemi Covid-19 dan rendahnya rasio kewirausahaan Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN, menurut Niam masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan.
"Ini menjadi tantangan kita bersama, karena itu pemuda perlu diberi ruang luas sebagai subjek pembangunan diantaranya menjadi wirausaha muda handal yang mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi nasional," kata Niam yang juga sebagai Ketua Pelaksana Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan.
Berikut Pokok Pikiran Perumusan Kebijakan Lintas Sektor untuk Dukung Pengembangan Kewirausahaan Pemuda:
Baca Juga: Begini Cara Kemenpora Dukung Wirausaha Muda Indonesia
1. Jumlah pemuda usia 16-30 tahun sebesar 64,19 juta jiwa atau 24 % dari total penduduk Indonesia (tahun 2019) merupakan aset bangsa yang harus dikembangkan agar dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Optimalisasi potensi pemuda Indonesia sejalan dengan upaya mewujudkan visi misi Presiden terutama pada aspek peningkatan kualitas manusia Indonesia, pembangunan yang merata dan berkeadilan, serta kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.