PBSI Gelar Munas 5-6 November 2020, Pengprov Banten Jadi Tuan Rumah

Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:48 WIB
PBSI Gelar Munas 5-6 November 2020, Pengprov Banten Jadi Tuan Rumah
Sekjen PBSI, Achmad Budiharto di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2020). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) yang salah satu agendanya adalah memilih ketua umum periode 2020-2024. Munas akan berlangsung 5-6 November di JHL Hotel, Serpong, Tangerang dengan Pengprov PBSI Banten sebagai tuan rumah.

Saat ini, PBSI tengah melakukan persiapan awal seperti menyusun kepanitiaan, baik kepanitiaan steering comittee, organizing comittee maupun Tim Penjaringan. Tim Penjaringan merupakan tim khusus yang diberi tugas untuk proses seleksi bakal calon ketua umum.

"PP PBSI telah melakukan sejumlah persiapan awal menuju Munas dengan membentuk kepanitiaan dan tim Penjaringan. Kami juga telah menyiapkan draft penyempurnaan AD/ART yang akan dibahas di Munas," ujar Achmad Budiharto, Sekretaris Jenderal PP PBSI di Hotel Santika, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2020).

Tak hanya memilih calon ketua umum, Munas PBSI juga berisi agenda penyempurnaan AD/ART. Draft dan konsep-konsep penyempurnaan AD/ART sudah rampung disusun oleh tim pokja penyempurnaan AD/ART dan telah siap untuk dibawa ke forum di Munas.

Baca Juga: Ada Tidaknya Promosi-Degradasi, Susy Susanti Tunggu Pengurus PBSI

Perubahan AD/ART dilakukan untuk menyempurnakan konsitusi tertinggi di PBSI ini. Misalnya, aturan-aturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dapat diperbaharui atau ditambahkan.

Ketua Tim Penjaringan Munas PBSI 2020-2024, Edi Sukarno, mengatakan bahwa timnya telah melakukan tahapan-tahapan proses penjaringan diantaranya sosialisasi kepada pengurus provinsi (pengprov) sebagai pemilik suara dalam pemilihan ketua umum.

"Kami telah mengirim surat edaran ke seluruh pengprov untuk memberitahunn bahwa mereka punya hak suara. Bagian sosialiasi selanjutnya adalah kepada masyarakat melalui media. Masyarakat yang berminat silahkan mencalonkan diri, tetapi berminat saja tidak cukup, harus ada dukungan dari pengprov," jelas Edi.

Tim Penjaringan sendiri telah menyusun tahapan proses seleksi bakal calon ketua umum PBSI 2020-2024. Proses tersebut terbagi dalam lima tahapan.

Pertama, Sosialiasi kepada pengurus provinsi (pengprov) dan masyarakat melalui media yang telah berlangsung sejak 1 Oktober hingga 16 Oktober mendatang. Lalu PBSI akan membuka pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua umum pada 17-21 Oktober.

Baca Juga: Antisipasi Padatnya Kompetisi 2021, PBSI Lebih Jeli Pilih Turnamen

Pada 22-26 Oktober, PBSI membuka proses pengembalian formulir bakal calon. Batas pengembaliannya hingga 26 Oktober pukul 17.00 WIB. Setelahnya, PBSI akan memeriksa berkas-berkas dan persyaratan yang telah diajukan. Di tahap ini bakal calon ketua umum masih bisa melengkapi berkas yang kurang.

Terakhir, pemeberitahuan terkait lolos tidaknya bakal calon akan diumumkan PBSI ada 31 Oktober hingga 4 November 2020. Mereka yang memenuhi syarat akan diundang ke Munas untuk menyampaikan visi misi.

Dituturkan Edi, bakal calon ketua umum yang mendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Menyerahkan surat pernyataan kesiapan menaati AD/ART PBSI
2. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus organisasi cabang olahraga lain. Mereka yang tengah menjabat sebagai pengurus organisasi bulutangkis masih diperbolehkan untuk mencalonkan diri. Misalnya, Ketua Pengprov PBSI sebuah provinsi ingin maju sebagai bakal calon ketua umum, ini tetap diperbolehkan.
3. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di semua tingkatan.
4. Menyerahkan minimal 10 surat dukungan dari 10 pengprov yang sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI