“Kalau sepak bola kita harus meningkatkan peringkat FIFA. Maka kami merekomendasikan Anthony Klok,” pungkas dia.
Keempat atlet WNA tersebut, pada Senin, telah mendapatkan persetujuan permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI, baik berdasarkan hasil rapat kerja Komisi III maupun Sidang Paripurna DPR RI.
Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, keempat atlet tersebut tinggal menunggu hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebelum dilanjutkan dengan sumpah atau janji sebagai WNI di Kanwil Kemkumham yang ditunjuk.