Kuatkan Pondasi Pembinaan Atlet, Pemerintah Bahas Revisi UU SKN

Selasa, 01 September 2020 | 17:17 WIB
Kuatkan Pondasi Pembinaan Atlet, Pemerintah Bahas Revisi UU SKN
Dede Yusuf. [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah terus menggelar pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN). Hal itu dilakukan demi memperkuat pondasi pembinaan atlet.

Terbaru, Komisi X DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Revisi UU SKN secara daring, Senin (31/8/2020) kemarin.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf ini mengundang sejumlah pelaku olahraga seperti perwakilan atlet, guru olahraga, pakar sains olahraga, hingga pengurus olahraga yang dikelola swasta.

Salah satu fokus dalam RDPU itu adalah memperkuat peran pemerintah dan swasta dalam pembinaan olahraga nasional ke depan.

Baca Juga: Menang Mudah, Fajar / Rian Gandakan Keunggulan Tim Rajawali

Dede Yusuf berharap dengan pembinaan yang tepat, akan lahir atlet-atlet berprestasi yang kelak mengharumkan nama bangsa di kancah dunia.

“Jadi, RDPU ini menjadi kesempatan sangat berharga bagi teman-teman di parlemen untuk mengetahui proses perekrutan dan pembinaan yang ada di tiap-tiap cabang olahraga," kata Dede Yusuf.

"Untuk itu, kami berharap teman-teman yang hadir dapat menguraikan seperti apa prosesnya sehingga bisa menghasilkan prestasi yang kita tahu sangat membanggakan bagi Indonesia,” tambahnya.

Sejumlah pelaku olahraga yang turut diundang dalam RDPU itu adalah PB Djarum, Liga Kompas Gramedia U-14, dan Pakar Kepelatihan Olahraga Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Tak ketinggalan juga ada  Asosiasi Guru Pendidikan Jasmani, Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar/Mahasiswa (PPLM) Provinsi Riau, dan Pakar Sport Science Universitas Negeri Semarang (UNESA).

Baca Juga: Simulasi Piala Thomas 2020: Sengit, Jonatan Christie Tekuk Anthony Ginting

Salah satu narasumber yang menguraikan pendapatnya terkait wacana memperkuat pondasi pembinaan atlet adalah PB Djarum yang diwakili ketuanya langsung, Yoppy Rosimin.

Yoppy mengatakan, pondasi pembinaan yang dijalankan PB Djarum saat ini adalah lewat Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis. Lewat program itu, dia berharap pebulutangkis muda berbakat bisa ditemukan.

“Audisi Umum merupakan formula PB Djarum untuk mencari atlet berbakat di seluruh penjuru Indonesia. Dari data yang kami miliki, bisa dilihat bahwa peserta Audisi Umum berasal dari berbagai kota, bahkan kota-kota terpencil di Indonesia," kata Yoppy.

"Proses seleksi ini juga membantu orangtua yang memiliki kesulitan finansial untuk bisa mewujudkan mimpi anaknya sebagai atlet bulutangkis, karena proses Audisi Umum kami sebar di berbagai kota,” tambahnya.

PB Djarum, klub bulutangkis yang bermarkas di Kudus, Jawa Tengah ini diketahui menjadi salah satu penyumbang talenta bulutangkis di Tanah Air.

Saat ini, total terdapat 216 atlet yang menimba ilmu, di mana 39 atlet diantaranya sudah bergabung dengan Pelatnas PBSI yang siap meneruskan kejayaan bulutangkis Indonesia.

Andreas Hugo Pareira, Anggota DPR Komisi X dari Fraksi PDIP berharap para pegiat olahraga lain, tak terkecuali dari swasta bisa meniru pola pembibitan PB Djarum.

Sementara Anggota DPR Komisi X dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, mengatakan ekosistem olahraga nasional yang telah dibangun harus didukung oleh pemerintah dengan cara memberikan deduksi pajak.

“Melihat ekosistem olahraga harus komprehensif, sudut pandangnya harus secara luas, jangan sepotong-sepotong," kata Ferdiansyah.

"Yang seharusnya dilakukan adalah memberikan deduksi (pengurangan) pajak bagi lembaga yang memberikan kontribusi di dunia olahraga, sehingga bisa mendorong lembaga lain untuk memberikan kontribusinya juga,” tandasnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali pada webinar pada pertengahan Juli lalu juga menegaskan bakal memperkuat sistem keolahragaan nasional.

Dia berjanji bakal merevisi UU Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) untuk menguatkan pondasi pembinaan atlet.

"Kami sepakat dengan Komisi X DPR RI segera merevisi UU tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, mohon doanya," kata Zainudin Amali, 16 Juli 2020 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI