Rawan Kena Sanksi, Johann Zarco Dapat Dukungan dari FFM

Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:02 WIB
Rawan Kena Sanksi, Johann Zarco Dapat Dukungan dari FFM
Rider Johann Zarco MotoGP melaju di sirkuit Red Bull Ring, Spielberg, Austria. JOE KLAMAR / AFP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Federasi Motor Prancis (FFM) menyatakan dukungan pada pembalap MotoGP, Johann Zarco, terkait adanya kemungkinan jatuhnya sanksi usai tabrakan masif pekan lalu.

Pada tabrakan yang nyaris bikin Valentino Rossi celaka tersebut, Zarco diduga sengaja mengerem mendadak dan menutup jalur dari Franco Morbidelli yang mana menjadi pemicu insiden.

Dilansir dari Crash, Kamis (20/8/2020), pembalap Avintia Ducati tersebut justru malah telat mengerem, sehingga tuduhan mengenai "sengaja menutup jalur" dianggap tidak valid.

"Data telemetri menunjukkan bahwa saat kecelakaan, Zarco mengerem lebih lambat di tikungan ketiga dibanding saat lainnya selama balapan. Dari sini bisa dianalisis bahwa dia tak secara sengaja menutup jalur Morbidelli," ungkap sebuah pernyataan dari tim tersebut.

Baca Juga: Evaluasi 4 Seri Awal, Maverick Vinales Tak Yakin Bisa Juara Dunia

Kecelakaan hebat melibatkan Franco Morbidelli dan Johann Zarco (Twitter/MotoGP)
Kecelakaan hebat melibatkan Franco Morbidelli dan Johann Zarco (Twitter/MotoGP)

Presiden FFM, Jacquez Bolle mengatakan bahwa Zarco tidak bersalah dan tak ingin pembalap Prancis ini terus dipojokkan.

"Jika Anda melihat gambar, tak ada bukti bahwa Zarco harus bertanggung jawab. Jadi media harus berhati-hati mengenai hal ini," ucapnya.

"FFM akan memberi dukungan pada Johann terkait hal ini," imbuhnya.

Pekan ini, pihak pengawas balapan akan memanggil empat rider, yakni Zarco, Morbideli, serta dua pembalap KTM, Pol Espargaro dan Miguel Oliveira. Keempat pembalap ini akan diperiksa terkait beberapa insiden di lintasan Austria pekan lalu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Spanyol Meningkat, MotoGP Portugal Bakal Dihelat 2 Kali?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI