Suara.com - Formula 1 menjatuhkan denda 400.000 euro atau sekitar Rp6,9 miliar kepada tim Racing Point dan mengurangi 15 poin yang mereka raih pada klasemen konstruktor Jumat (7/8/2020) setelah menyetujui protes yang diajukan Renault terkait legalitas mobil sang rival.
Renault telah tiga kali melayangkan protes resmi, dengan alasan brake duct yang digunakan Racing Point merupakan tiruan dari saluran udara rem yang digunakan Mercedes pada mobil 2019 mereka.
FIA menyatakan bahwa para steward, setelah melakukan investigasi, menerima protes tersebut dan memberi Racing Point teguran.
Meski ada pengurangan poin konstruktor, pebalap Racing Point, Lance Stroll dan Sergio Perez, tidak mendapat pengurangan poin.
Baca Juga: Sergio Perez Belum Pulih dari COVID-19, Racing Point Panggil Hulkenberg
Mobil Racing Point RP20 yang dijuluki "pink Mercedes" setelah menuai kontroversi karena desainnya serupa dengan mobil juara dunia Mercedes W10 di musim 2019.
Tim yang dimiliki oleh konsorsium pimpinan miliarder Kanada Lawrence Stroll, ayah dari Lance, itu boleh mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Dalam keputusannya, steward melakukan pengurangan 7,5 poin dari setiap mobil menyusul protes awal di Grand Prix Styria.
Akan tetapi, tim tersebut tidak diharuskan mendesain ulang mobil mereka.
"Ini merupakan pandangan para steward bahwa penalti yang diberikan untuk Grand Prix Styria sesuai dengan pelanggaran dari proses desain... dan penalti selanjutnya berupa teguran itu cukup bagi Grand Prix Hungaria," demikian penyataan steward.
Baca Juga: Fabio Quartararo Mengaku Gelisah Jelang MotoGP Ceko, Kenapa nih?
Mereka juga menekankan adanya pelanggaran dari salah satu poin regulasi olahraga ketimbang ketidaktaatan terhadap peraturan teknis sehingga diskualifikasi dari kejuaraan tidak diperlukan.
Racing Point saat ini di peringkat lima klasemen konstruktor dengan koleksi 42 poin, unggul 10 poin dari Renault yang menempati peringkat enam. (Antara)