Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari sektor ganda putri Pelatnas PBSI. Tania Oktaviani Kusumah yang merupakan partner dari Ni Ketut Mahadewi Istarani, dijatuhi skors tiga bulan lantaran indisipliner.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PBSI, Susy Susanti, Tania dijatuhi hukuman lantaran ketahuan keluar dari Pelatnas PBSI tanpa izin.
Padahal, PBSI kekinian masih menerapkan lockdown atau karantina mandiri selama adanya pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Iya, Tania melakukan indisipliner. Dia keluar dari asrama PBSI tanpa izin. Di PBSI itu ada aturan, setelah menggelar rapat kami putuskan untuk menjatuhkan skors," kata Susy Susanti saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/6/2020).
Baca Juga: PBSI Home Tournament Perebutkan Hadiah Total Rp500 Juta
Menurut Susy, skors selama tiga bulan sudah dipertimbangkan pihaknya secara matang. Hal itu menurutnya sepadan dengan indisipliner yang dilakukan pebulutangkis 21 tahun milik PB Djarum tersebut.
"Kami memberi hukuman itu sesuai dari pelanggaran yang dilakukan. Misalnya kesalahannya kecil, mungkin bisa kami jatuhi hukuman satu bulan. Kalau ini cukup berat," jelas Susy.
"Dalam kasus ini, walaupun saya tidak mau mengatakannya secara detail, ini kasus indisipliner keberapa? (yang dilakukan Tania)," tambahnya.
Hukuman skorsing membuat Tania kini telah dipulangkan dari Pelatnas PBSI. Skorisng tiga bulan itu berlaku sejak 15 Juni lalu.
"Sekarang Tania sudah kami pulangkan. Karena namanya di skors itu harus keluar dari asrama PBSI. Dia mungkin pulang ke rumah, karena kami juga sudah menyerahkan ke klub dan pengurus provinsi (Pengprov) juga," tandas Susy.
Baca Juga: Haus Bertanding, Rian Ardianto Bakal All Out di PBSI Home Tournament
Hukuman itu membuat Tania tidak bisa mengikuti ajang PBSI Home Tournament yang akan dimuali Rabu (24/6/2020). Sementara sang partner, Ni Ketut juga harus absen lantaran tengah dibekap cedera lutut kanan dan kiri.