Suara.com - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan memperketat aturan masuk kawasan mulai Jumat (18/6/2020) sebagai upaya mencegah penyebaran infeksi virus corona Covid-19.
Salah satu aturan yang diterapkan PPKGBK mulai akhir pekan ini adalah melarang ibu hamil, bayi, dan anak-anak di bawah usia 12 tahun memasuki kawasan kompleks Gelora Bung Karno.
"Ibu hamil, bayi, anak-anak di bawah 12 tahun itu kami akan cegah untuk masuk ke dalam. Karena rawan," kata Direktur Utama PPKGBK, Wianrto, di ruang konferensi pers SUGBK, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
"Kami juga dapat masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia itu sementara dicegah karena rawan terltular covid-19," tambahnya.
Baca Juga: Enam Poin yang Wajib Anda Tahu Jika Ingin Olahraga di GBK
Pengetatan aturan memasuki kawasan kompleks Gelora Bung Karno dilakukan setelah pengelola menganggap masih banyak pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.
Winarto memaparkan bahwa banyak pengunjung yang mendatangi GBK, khususnya area ring road SUGBK hanya untuk duduk-duduk dan piknik. Kegiatan olahraga justru diabaikan.
Dia juga menjelaskan masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak serta menggunakan masker. Mereka berkerumun saat beristirahat.
"Memang SUGBK jadi tujuan orang datang dan foto-foto, serta duduk-duduk di sini. Pada waktu masuk dia cuci tangan, pakai masker. Tapi saat di dalam dia lepas masker, tak berjarak dengan teman-temannya. Tanpa masker bawa anak kecil itu buat kami risau," jelas Winarto.
Terapkan Enam Aturan
Baca Juga: Pemain Persija Putri Ini Pakai Dress Ketat, Warganet: Saya Benci Pikiranku
Selain melarang ibu hamil, bayi, dan anak di bawah usia 12 tahun memasuki kompleks GBK, pihak pengelola juga telah membuat rambu-rambu atau aturan baru agar masyarakat bisa lebih patuh berolahraga di era new normal.