2. Akses masuk ke kawasan GBK melalui Pintu 5 dan Pintu 10; untuk kendaraan bermotor roda 4 diarahkan untuk parkir di Parkir Timur dan Parkir Selatan. Sedangkan kendaraan bermotor roda 2 diarahkan untuk parkir di halaman Istora dan Stadion Akuatik. Selanjutnya, akses keluar untuk seluruh kendaraan diarahkan melalui Pintu 8.
3. Area Ring Road Stadion Utama GBK hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan
(misalnya sepeda, skateboard, segway, scooter, dan/atau stroller).
4. Akses masuk pengunjung menuju Ring Road Stadion Utama GBK hanya melalui
Pintu A yang akan dibuka-tutup secara berkala dan akses keluar melalui Pintu
D, Pintu E dan Pintu G.
5. Jumlah pengunjung Ring Road Stadion Utama GBK akan dibatasi secara
bergiliran dengan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang dan waktu
maksimal 1 (satu) jam per shift.
Baca Juga: Dirut PPKGBK: Ingin Gunakan Fasilitas GBK, PSSI Wajib Bayar Sewa
6. Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dan ibu hamil dilarang masuk ke
kawasan GBK. Seluruh pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang
berlaku antara lain pengecekan suhu tubuh di Pintu Masuk Utama dan ring road,
cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 2 meter dan
tidak bergerombol.
“Dengan adanya Pembaharuan Tata Tertib dan Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Manajemen GBK ini, diharapkan mampu mendorong peran serta masyarakat agar tetap sehat di tengah pandemi COVID-19 sehingga masyarakat dapat berolahraga dengan aman dan nyaman di Kawasan GBK,” tutup Winarto.