Lanjutan IBL 2020 Dijadwalkan September, Perbasi Kasih Lampu Kuning

Rabu, 17 Juni 2020 | 18:35 WIB
Lanjutan IBL 2020 Dijadwalkan September, Perbasi Kasih Lampu Kuning
Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih di Kantor KOI, Jakarta, Selasa (10/4/2018). (Suara.com/Arief Apriadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) menyebut bisa tidaknya kelanjutan IBL 2020 bergulir sangat bergantung dengan kondisi dan izin dari pemerintah daerah.

Manajemen IBL sebelumnya berencana melanjutkan kompetisi IBL 2020 yang tertunda paling cepat pada 4 September mendatang dan hanya di satu kota, antara Jakarta dan Yogyakarta.

Perbasi sendiri telah mengeluarkan protokol kesehatan sebagai dasar dari menjalankan kegiatan olahraga bola basket di era New Normal.

Menurut Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih, pihaknya hanya sebagai pembuat protokol kesehatan.

Baca Juga: Kalah di Ring, Pacquiao KO Mayweather Dalam Olahragawan Terbaik Abad 21

Terkait izin penyelenggaraan tetap berada di tangan gugus tugas Covid-19 di daerah tempat kompetisi akan bergulir.

"Kalau IBL mengumumkan akan lanjut September itu planning. Tapi semua kembali ke izin daerah dan Perbasi akan kontrol apakah bisa atau tidak," kata Danny dalam video conference di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

"Minimal, protokol kesehatan yang kita buat harus terpenuhi dahulu. Tapi soal izin itu tetap berada di daerah," tambahnya.

Kondisi itu membuat Perbasi disebut Danny tidak bisa semerta-merta menentukan IBL 2020 bisa lanjut atau tidak.

"Kalau saya bilang lampu hijau nanti salah, saya bilang lampu merah juga salah. Jadi yang benar itu lampu kuning, karena bisa hijau dan bisa merah," tegas Danny.

Baca Juga: Peralatan, Peraturan dan Sistem Skor Dalam Pertandingan Tinju Profesional

Dalam protokol kesehatan yang disusun Perbasi atas dasar peraturan Kemenpora dan Federasi Bola Basket Internasional (FIBA), terdapat banyak aturan yang harus dipenuhi tiap penyelenggara baik pertandingan atau hanya sekadar latihan.

Salah satu syarat yang harus terpenuhi dalam penyelenggaraan kompetisi di era New Normal adalah, pihak penyelenggara diwajibkan untuk memfasilitasi ofisial dan pemain setiap tim dengan tes polymerase chain reaction (PCR) Swab.

Tes PCR harus dilakukan secara berkala sebelum berlangsungnya event. Surat keterangan hasil PCR Swab yang menyatakan negatif Covid-19 akan digunakan sebagai dasar.

"Kewajiban rapid test dan PCR Swab ini memang tidak murah. Biaya rapid test saja bisa Rp 300-400 ribu, sementara biaya PCR Swab bisa Rp 2,5 juta," kata Sekjen Perbasi Nirmala Dewi.

"Penyelenggara wajib melakukan itu sesuai dengan arahan Kemenpora. Kalau tidak mampu otomatis tidak bisa menggelar kegiatan tersebut."

"Perbasi menyiapkan protokol sesuai aturan Kemenpora dan FIBA, tapi tidak menyediakan dana untuk itu. Ketika mereka (penyelenggara) mau melaksanakan, sudah tahu konsekuensinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI