Lanjutan IBL 2020 Dijadwalkan September, Perbasi Kasih Lampu Kuning

Rabu, 17 Juni 2020 | 18:35 WIB
Lanjutan IBL 2020 Dijadwalkan September, Perbasi Kasih Lampu Kuning
Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih di Kantor KOI, Jakarta, Selasa (10/4/2018). (Suara.com/Arief Apriadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu syarat yang harus terpenuhi dalam penyelenggaraan kompetisi di era New Normal adalah, pihak penyelenggara diwajibkan untuk memfasilitasi ofisial dan pemain setiap tim dengan tes polymerase chain reaction (PCR) Swab.

Tes PCR harus dilakukan secara berkala sebelum berlangsungnya event. Surat keterangan hasil PCR Swab yang menyatakan negatif Covid-19 akan digunakan sebagai dasar.

"Kewajiban rapid test dan PCR Swab ini memang tidak murah. Biaya rapid test saja bisa Rp 300-400 ribu, sementara biaya PCR Swab bisa Rp 2,5 juta," kata Sekjen Perbasi Nirmala Dewi.

"Penyelenggara wajib melakukan itu sesuai dengan arahan Kemenpora. Kalau tidak mampu otomatis tidak bisa menggelar kegiatan tersebut."

Baca Juga: Kalah di Ring, Pacquiao KO Mayweather Dalam Olahragawan Terbaik Abad 21

"Perbasi menyiapkan protokol sesuai aturan Kemenpora dan FIBA, tapi tidak menyediakan dana untuk itu. Ketika mereka (penyelenggara) mau melaksanakan, sudah tahu konsekuensinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI