Jika seorang atlet mundur atau absen dari salah satu turnamen yang telah ditentukan BWF, maka akan terkena denda 5 ribu dolar AS (sekitar Rp 72,5 juta).
"Belum ada (pemberitahuan lebih lanjut dari BWF). Mungkin BWF sedang kerja keras bagaimana melaksanakan pertandingan dengan tetap menjaga situasi dan keamanan atlet," tandas Kabid Binpres PBSI Susy Susanti.