Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Pejudo Korsel Diskors Seumur Hidup

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 14 Mei 2020 | 02:50 WIB
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Pejudo Korsel Diskors Seumur Hidup
Judoka Korea Selatan Wang Ki-Chun (gi biru) membanting judoka Hungaria Laszlo Csoknyai pada turnamen Paris Grand Slam di kelas di bawah 81 kilogram, yang berlangsung di Paris, 7 Februari 2016. (ANTARA/AFP/JACQUES DEMARTHON)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bintang judo Korea Selatan Wang Ki Chun diskors seumur hidup dari olahraga bela diri yang ia geluti itu oleh Asosiasi Judo Korea (KJA) terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja.

Nama Wang menjulang setelah memenangi medali perak pada kelas di bawah 73 kilogram pada Olimpiade 2008 di Beijing, meski saat itu ia mengalami cedera rusuk.

Ia telah ditahan pada awal bulan ini dengan dugaan melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, dan jika terbukti akan dipenjara seumur hidup.

Kantor berita Yonhap melaporkan, KJA dengan suara bulat sepakat menskors atlet 31 tahun itu, yang sekaligus mengakhiri karier olahraganya.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Ungkap Penyebab Retaknya Hubungan Rossi dan Marquez

KJA menilai tindakan tidak pantas Wang telah menodai integritas dan kedudukan sosial judo saat menentukan hukuman skors seumur hidup.

Wang memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.

Pelecehan Dianggap Wajar

Korsel merupakan salah satu kekuatan olahraga utama di Asia, dan kerap berada di posisi sepuluh besar pada klasemen perolehan medali Olimpiade musim dingin dan musim panas.

Namun pada masyarakat yang sangat kompetitif, kemenangan menjadi sangat berharga di komunitas olahraga, dan pelecehan fisik dan verbal menjadi hal yang dianggap wajar.

Baca Juga: Eks Presiden Prancis Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Jurnalis Jadi Korban

Pekan lalu, peraih medali Olimpiade musim dingin cabang speed skating Lim Hyo Jun dinyatakan bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual kepada sesama atlet putra dengan memelorotkan celana. Ia kemudian didenda tiga juta won (Rp 36 juta) dan harus menjalani 40 jam terapi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI