Suara.com - Pebulutangkis tunggal putra PBSI, Shesar Hiren Rhustavito, mengaku punya kenangan cukup unik saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
Kala itu, kata Shesar, dirinya masih duduk di bangku sekolah. Secara tak sengaja ia melakukan sarapan pagi saat sedang puasa.
"Dulu waktu masih kecil, masih duduk di bangku sekolah, saya pernah tidak sengaja batal puasa," kata Shesar dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (24/4/2020).
"Ceritanya, saya ketiduran sehabis sahur, lalu bangun dan langsung sarapan pagi. Saya lupa kalau waktu itu sedang puasa," kenang Shesar.
Baca Juga: Ramadan di Pelatnas, Shesar Rindu Buka Puasa dengan Opor Ayam Buatan Ibunda
Batalkah Puasanya?
Lantas apakah makan dan minum yang tak disengaja secara otomatis membatalkan puasa?
Dikutip dari NU Online, makan dan minum tidak membatalkan puasa ketika dilakukan seseorang dalam keadaan lupa.
Hal ini secara tegas disampaikan dalam hadis Nabi Muhammad SAW:
Baca Juga: Melati Manfaatkan Kevakuman Turnamen untuk Lebih Khusyuk Berpuasa
"Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR Bukhari Muslim)
Dalam hadits lain juga dijelaskan bahwa orang yang makan dalam keadaan lupa tidak ada kewajiban mengqadha (mengganti—red) puasanya atau membayar denda kafarat.
Berikut teks hadis tersebut:
"Barangsiapa yang ifthar pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat." (HR Hakim)
Namun, tidak dianggap sebagai "lupa" bagi orang yang makan karena menyangka sudah Maghrib berdasarkan informasi yang keliru. Puasanya dihukumi batal.
Sebab, dalam hal ini orang itu tidak tepat dikatakan sebagai "orang yang lupa", tapi lebih karena keteledoran dalam menggali informasi mengenai waktu Maghrib sehingga memunculkan prasangka yang salah.