Suara.com - Federasi Angkat Besi Dunia (IWF) melarang para lifter Thailand dan Malaysia mengikuti Olimpiade 2020 Tokyo.
Hal ini menyusul kasus doping yang ditemukan di antara atlet kedua negara tersebut.
IWF melarang lifter Thailand dan Malaysia berpartisipasi dalam Olimpiade Tokyo, meskipun pesta olahraga empat tahunan itu mengalami perubahan jadwal.
IWF juga menjatuhkan denda 200 ribu dolar AS kepada Federasi Angkat Besi Thailand, TAWA, yang sebelumnya secara sukarela juga sudah absen dari berbagai ajang internasional termasuk Olimpiade Tokyo karena temuan doping tersebut.
Baca Juga: Amir Khan Ikut Meyakini Virus Corona Ada Kaitan dengan Konspirasi 5G
Kendati demikian, TAWA dan Federasi Angkat Besi Malaysia (MWF) masih diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan banding atas hukuman tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari ke depan.
Delapan lifter Thailand termasuk dua juara bertahan Olimpiade ditemukan positif menggunakan zat terlarang pada Kejuaraan Dunia tahun lalu.
Hukuman IWF terhadap Thailand berlaku selama tiga tahun dan akan ditinjau ulang pada 7 Maret 2022 jika TAWA bisa memperlihatkan perubahan menyesuaikan regulasi.
Sedangkan bagi Malaysia, hukuman larangan tampil berlaku selama satu tahun dan akan ditinjau ulang pada 1 Oktober 2020.
Sebelumnya, seluruh pimpinan TAWA mengundurkan diri kurang dari sebulan setelah dugaan penyalahgunaan doping terhadap lifter usia junior yang muncul dalam serial dokumenter di televisi Jerman.
Baca Juga: Termotivasi Bertemu Valentino Rossi, Nenek 102 Tahun Sembuh dari Corona